Dewie Limpo Terjerat Suap: 7 Fakta Mencengangkan
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBDewie Yasin Limpo atawa Dewi Limpo dijerat KPK setelah sekretaris pribadinya tertangkap tangan menerima sogok Rp 1,7 miliar.
Terjeratnya Dewie Yasin Limpo menebarkan kabar baik sekaligus buruk. Penangkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini memperlihatkan Komisi Pemberantasan Korupsi masih bergigi kendati hendak dilemahkan berkali-kali. Tapi hal ini juga sebagai kabar menyedihkan lantaran korupsi rupanya tetap merajalela.
Dewie Limpo atau 'Dewi Limpo' merupakan wajah baru di Senayan. Politikus Partai Hati Nurani Rakyat ini masuk DPR lewat Pemilu 2014. Pekan lalu, ia diciduk tim KPK karena diduga menerima suap proyek listrik mikro hidro di Deiyai, Papua. Ia dijerat setelah sekretaris pribadinya tertangkap tangan terima duit Sin$ 177,7 ribu atau Rp 1,7 miliar.
KPK juga menjaring dua pemberi suap, yakni Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai Irenius Adii dan seorang pengusaha, Septiadi. Sudah lama Irenius mengimpikan proyek listrik untuk daerahnya dengan anggaran dari pemerintah pusat.
Di gedung KPK, Dewie Limpo membantah terima uang sogok. "Saya tidak pernah menerima uang itu. Melihat saja tidak. Mendengarnya baru sekarang," ujar dia. Berikut ini fakta-fakta menarik sekaligus mencengangkan seputar kasus Dewie:
1. Impian Irenius Adii
Dalam situs resmi Kabupaten Deiyai, 3 September 2015, Irenius terang-terangan mengungkapkan keinginan membangun proyek listrik . Kata Irenius itu: ”Dana yang digunakan dalam pembangunan PLTA dan PLTD bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Pemkab Deiyai telah melobi proyek tersebut di Kementerian ESDM.... Demi tanah dan masyarakat Deiyai, kami harus melobi proyek ke pusat.”
2. "Perjuangan" Dewie Limpo di DPR
Sesuai risalah rapat kerja Komisi VII dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 8 April 2015, terungkap bahwa Dewie Limpo aktif mengusulkan proyek listrik di Kabupaten Deiyai. Ucapan Dewie saat itu antara lain: “….Papua ada daerah apa itu, Deiyai, itu kantor Bupatinya tidak ada listrik Pak, sehingga kalau mau ngetik-ngetik komputer cari dulu rumah masyarakat yang punya diesel, genset sesudah itu balik lagi ke kantor Bupati suruh tanda tangan Bupatinya. Luar biasa ini kalau Kantor Bupati saja tidak punya listrik sehingga kemarin itu sempat saya berikan kepada Bapak itu titipan dari mereka. Saya tidak kenal siapa mereka tapi saya pikir ini harus diperjuangkan, masih adakah negara kita yang seperti ini kantor pemerintahan yang tidak punya listrik.”
3. Proposal Deiyai Ditolak
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana, mengakui adanya usul proyek itu. Namun, kata Rida, proposal lantas dikembalikan lantaran tidak memenuhi syarat. "Usulannya masuk dan dikembalikan pada tahun ini," kata Rida kepada Tempo, 22 Oktober 2015. Menurut dia, syarat yang disoroti antara lain ketersediaan lahan serta kondisi kelistrikan di daerah tersebut.
4. Usulan Dewie Tak Masuk Kesimpulan
Wakil Ketua Komisi Energi, Satya Widya Yudha, mengungkapkan Dewie pernah menyinggung masalah Deiyai dalam rapat kerja pada 8 April lalu. "Dia bilang di rapat, kabupaten itu miskin, listriknya miskin. Makanya perlu dibangun pembangkit," kata Satya kepada Tempo, 22 Oktober 2015. Namun usulan Dewie itu tidak pernah masuk dalam kesimpulan rapat ataupun dibahas secara khusus.
5. Ada Bukti Sadapan
Wakil Ketua KPK Zulkarnain memastikan penyidik mengantongi bukti kuat saat menangkap Dewie Yasin Limpo. Menurut dia, ada dokumen yang disita berasal dari Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih, Septiadi, sebagai tersangka penyuap. KPK juga menyimpan hasil sadapan soal pengaturan suap sebagai pentunjuk kuat. "Semua tentu terkorelasi,” ujar Zulkarnain, 22 Oktober 2015.
6. Partai Penyokong Pemerintah
Dewie Limpo dari Partai Hanura merupakan anggota DPR ketiga yang ditangkap DPR tahun ini. Sebelumnya Patrice Rio Capella dari Partai NasDem telah dijaring oleh KPK berkaitan dengan kasus dana bantuan sosial di Sumatera Utara. April lalu, Adriansyah, dari Fraksi PDI-Perjuangan, pun ditangkap karena menerima suap dari pengusaha untuk memuluskan izin tambang. Yang menarik, ketiga politikus yang terjerat itu semua berasal dari partai penyokong pemerintah.
Dewie yang belakangan telah dipecat dari Hanura itu merupakan anggota DPR ke-55 yang dijaring KPK sejak komisi antikorupsi ini berdiri. Ditambah anggota DPRD, total politikus yang ditangkap KPK sebanyak 82 orang.
7. Permainan Proyek ala Nazaruddin
Modus Dewie mirip permainan proyek pemerintah yang dilakukan oleh politikus Demokrat M. Nazaruddin dan isterinya Neneng Sri Wahyuni beberapa tahun lalu. Mereka mengupayakan pembangunan beberapa proyek di daerah, lalu memungut fee. *
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
74 Tahun Merdeka: Peran TNI di Era Presiden Jokowi Kebablasan?
Senin, 12 Agustus 2019 12:49 WIBTiga Penyebab Ide Densus Antikorupsi Bikin Gaduh
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler