Dewie Limpo Terjerat Suap: 7 Fakta Mencengangkan

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dewie Yasin Limpo atawa Dewi Limpo dijerat KPK setelah sekretaris pribadinya tertangkap tangan menerima sogok Rp 1,7 miliar.

Terjeratnya Dewie Yasin Limpo menebarkan kabar baik  sekaligus buruk. Penangkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini  memperlihatkan Komisi Pemberantasan  Korupsi masih bergigi kendati hendak dilemahkan berkali-kali. Tapi  hal ini juga sebagai kabar menyedihkan lantaran korupsi rupanya tetap merajalela.

Dewie Limpo atau 'Dewi Limpo' merupakan wajah baru di Senayan.  Politikus Partai Hati Nurani Rakyat ini masuk DPR  lewat Pemilu 2014. Pekan lalu, ia  diciduk tim KPK karena diduga menerima suap  proyek listrik mikro hidro di Deiyai, Papua. Ia dijerat  setelah  sekretaris pribadinya tertangkap tangan terima duit Sin$ 177,7  ribu  atau Rp 1,7 miliar.

KPK juga menjaring dua pemberi suap, yakni  Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai Irenius Adii dan seorang pengusaha, Septiadi. Sudah lama  Irenius mengimpikan proyek listrik untuk  daerahnya dengan anggaran dari pemerintah pusat.

Di gedung KPK, Dewie Limpo membantah terima uang sogok. "Saya tidak pernah menerima uang itu. Melihat saja tidak. Mendengarnya baru sekarang," ujar dia. Berikut ini fakta-fakta menarik sekaligus mencengangkan seputar kasus Dewie:

1. Impian Irenius Adii

Dalam situs resmi  Kabupaten Deiyai, 3 September 2015, Irenius terang-terangan mengungkapkan keinginan membangun proyek listrik . Kata Irenius itu: ”Dana yang digunakan dalam pembangunan PLTA dan PLTD bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Pemkab Deiyai telah melobi proyek tersebut di Kementerian ESDM.... Demi tanah dan masyarakat Deiyai, kami harus melobi proyek ke pusat.

2. "Perjuangan"  Dewie Limpo di DPR

Sesuai risalah rapat kerja Komisi VII dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  pada 8 April 2015,  terungkap bahwa Dewie Limpo aktif mengusulkan proyek listrik di Kabupaten Deiyai. Ucapan Dewie saat itu antara lain: “….Papua ada daerah apa itu, Deiyai, itu kantor Bupatinya tidak ada listrik Pak, sehingga kalau mau ngetik-ngetik komputer cari dulu rumah masyarakat yang punya diesel, genset sesudah itu balik lagi ke kantor Bupati suruh tanda tangan Bupatinya. Luar biasa ini kalau Kantor Bupati saja tidak punya listrik sehingga kemarin itu sempat saya berikan kepada Bapak itu titipan dari mereka. Saya tidak kenal siapa mereka tapi saya pikir ini harus diperjuangkan, masih adakah negara kita yang seperti ini kantor pemerintahan yang tidak punya listrik.”

3. Proposal Deiyai Ditolak

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana, mengakui adanya usul proyek itu. Namun, kata Rida, proposal lantas dikembalikan lantaran tidak memenuhi syarat. "Usulannya masuk dan dikembalikan pada tahun ini," kata Rida kepada Tempo, 22 Oktober 2015. Menurut dia, syarat yang disoroti antara lain ketersediaan lahan serta kondisi kelistrikan di daerah tersebut.

4. Usulan Dewie Tak Masuk Kesimpulan

Wakil Ketua Komisi Energi, Satya Widya Yudha, mengungkapkan Dewie pernah menyinggung masalah Deiyai dalam rapat kerja  pada 8 April lalu. "Dia bilang di rapat, kabupaten itu miskin, listriknya miskin. Makanya perlu dibangun pembangkit," kata Satya kepada Tempo, 22 Oktober 2015. Namun usulan Dewie itu tidak pernah masuk dalam kesimpulan rapat ataupun dibahas secara khusus.

5. Ada Bukti Sadapan

Wakil Ketua KPK  Zulkarnain memastikan penyidik mengantongi bukti kuat saat menangkap  Dewie Yasin Limpo.  Menurut dia,  ada dokumen yang disita berasal dari Direktur  PT Abdi Bumi Cendrawasih, Septiadi, sebagai tersangka penyuap. KPK juga menyimpan hasil sadapan soal pengaturan suap sebagai pentunjuk kuat. "Semua tentu terkorelasi,” ujar Zulkarnain, 22 Oktober 2015.

6. Partai Penyokong Pemerintah

Dewie Limpo dari Partai Hanura merupakan anggota DPR ketiga yang ditangkap DPR tahun ini. Sebelumnya Patrice Rio Capella dari Partai NasDem telah dijaring  oleh KPK berkaitan dengan  kasus dana bantuan sosial  di Sumatera Utara.  April lalu, Adriansyah, dari Fraksi PDI-Perjuangan, pun  ditangkap  karena menerima  suap dari pengusaha untuk memuluskan izin tambang. Yang menarik, ketiga politikus yang terjerat itu semua berasal dari partai penyokong pemerintah.

Dewie yang belakangan telah dipecat dari Hanura itu merupakan anggota DPR ke-55 yang dijaring KPK sejak komisi antikorupsi ini berdiri. Ditambah anggota DPRD, total politikus yang ditangkap  KPK sebanyak 82 orang.

7. Permainan Proyek ala Nazaruddin

Modus Dewie mirip permainan  proyek pemerintah yang dilakukan oleh  politikus Demokrat M. Nazaruddin  dan isterinya Neneng Sri Wahyuni beberapa tahun lalu. Mereka mengupayakan pembangunan beberapa proyek di daerah, lalu memungut fee. *

Bagikan Artikel Ini
img-content
Gendur Sudarsono

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler