x

Iklan

Syafaruddin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Penduduk Jawa Barat Akui Ikut Memilih Bupati Ogan Ilir

Yunus penduduk Indramayu, Jawa Barat, akui dua kali coblos pasangan Calon Bupati Ogan Ilir nomor urut 2 pada Pemilukada 9 Desember 2015 lalu.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Yunus Heryanto menunjukan KTPnya dari Indramayu.

PALEMBANG - Yunus Heryanto (40) dari Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin, 14 Desember 2015 mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Ogan Ilir di Inderalaya. Saya mau melaporkan pelanggaran Pemilukada yang berlangsung 9 Desember 2015, katanya.

Yunus yang didampingi Herman, SH salah satu tim advokasi pasangan Calon Bupati (Cabub) dan Calon Wakil Bupati (Cawabub) Ogan Ilir, Helmi Yahya – Muchendi mengatakan, saya tinggal di Desa Mekar Sari sekitar 6 bulan yang lalu dan status kependudukannya sesuai KTP yang dimilikinya berdomisili di Blok Tambangan Rt 07 Rw 02, Desa Ujung Pondok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun meski ia bukan penduduk Kabupaten Ogan Ilir, tapi Ketua Rt Desa Mekar Sari bernama Jemi memintanya untuk ikut memilih pada Pilkada, dengan sarat harus memilih pasangan Cabub dan Cawabub Ahmad Noviandi – Ilyas Panji.

Mulanya saya menolak, karena saya bukan penduduk Ogan Ilir, namun pak Ketua Rt mendesaknya  terus dengan mengatakan, tidak apa-apa, asal memilih pasangan nomor urut 1. Ketua Rt menjanjikan akan memberinya uang Rp 100 ribu atas kesediaannya ikut memilih, tapi baru dikasihnya Rp 50 ribu, sisanya Rp 50 ribu lagi, belum diberikan oleh pak Jemi, katanya.

Karena didesak terus, ia mengaku terpaksa menerima permintaan Ketua Rt itu, pada hari pemilihan 9 Desember 2015, ia mencoblos pasangan Ahmad Noviandi – Ilyas Panji hingga dua kali pencoblosan, masing-masing di TPS 5 Dusun Lebak Siampung, Desa Mekar Sari dan di TPS 5 Desa Rantau Alai.

Ia mengaku melaporkan kecurangan yang dilakukannya atas desakan Ketua Rt itu, karena merasa bersalah, saya bukan penduduk Ogan Ilir, kata Yunus berprofesi sebagai petani dan ia berada di Desa Mekar Sari, kebetulan lagi pulang kampong halamannya untuk bertemu dengan keluarga besarnya.

Herman salah satu tim advokasi pasangan Helmi – Muhendi mengatakan, kalau pak Yunus jelas-jelas bukan penduduk Kabupaten Ogan Ilir, tapi karena didesak terus oleh Ketua Rt Desa Mekar Sari, ahirnya ia ikut memililih hingga dua kali melakukan pencoblosan terhadap pasangan Ahmad Noviandi – Ilyas Panji.

Ada banyak kasus yang ia ketahuinya ada pemilih disogok uang agar memilih pasangan Ahmad Noviandi – Ilyas Panji, diantaranya Angkut Supriyadi, penduduk Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indrlaya Utara, dikasih duet Rp 50 ribu oleh tim pasangan Ahmad Noviandi – Ilyas Panji, kemudian Sinta Amelia penduduk Desa Srikembang II, Kecamatan Payeraman, juga dikasih uang Rp 50 ribu oleh tim Ahmad Novinadi – Ilyas Panji.

Sudah ada 6 pemilih  yang atas insiatifnya sendiri melaporkan money politik yang dilakukan timses pasangan nomor urut 2. Itu belum termasuk laporan dari berbagai Desa yang ada diwilayah Kabupaten ini, kata Herman.

Menanggapi adanya laporan itu, Ketua Panwaslih Ogan Ilir, Syamsul Alwi yang dikonfirmasi mengatakan, sudah menerima laporan itu termasuk dari kuasa hukumnya. Tindakan kami, katanya, akan melakukan investigasi dan memeriksa saksi sehubungan laporan adanya dugaan kecurangan Pemilukada di Kabupaten ini.

Kalau hasil investigasi nanti memenuhi unsur pelanggaran, Panwaslih Ogan Ilir akan berkoordinasi dengan sentra Gakkumdu, untuk menentukan tindakan selanjutnya,  katanya.

SYAFARUDDIN

 

Ikuti tulisan menarik Syafaruddin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler