Ketua Komite Peralihan Aceh Nodai Kesucian Mekkah
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBSuaidi Yahya terlihat berfoto mengibarkan bendera Bintang Bulan di sebuah tempat di Jabal Rahmah, Kota Mekkah.
Gemparnya di media sosial yang terjadi baru-baru ini, dimana seorang pengguna akun facebook "Muqaddis Agam" telah mengunggah foto-foto Ketua KPA (Komite Peralihan Aceh), Tgk Zulkarnaini.bin Hamzah alias Tgk Ni bersama dengan Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya (22/3) mengibarkan bendera Bintang Bulan di sebuah tempat di Jabal Rahmah, Kota Mekkah. Unggahan foto tersebut menjadi perhatian media pemberitaan di Aceh dan beberapa media online (23/3). Tgk Ni yang mantan panglima GAM (Gerakan Aceh Merdeka) itu, dengan bangganya mengatakan qanun bendera, lambang dan wali nanggroe yang telah disahkan parlemen, untuk itu tgk. Ni menjawab dalam diskusi tersebut : Bendera Aceh sudah patut sekali di kibarkan bukan hanya di Aceh di luar negeri juga.
Apa yang dilakukan oleh mantan kombatan GAM itu, tentunya memiliki maksud agar dunia muslim mengetahui jika Aceh telah memiliki bendera dan lambang. Jika kita simak secara seksama bahwa aksi tersebut jelas memiliki maksud dan tujuan kepentingan politik.
Namun mereka tidak sadar bahwa yang mereka lakukan ternyata telah menodai kesucian Kota Mekkah al mukaromah itu sendiri.
Betapa tidak, setiap kaum Muslimin mengetahui, Mekkah merupakan tempat yang sangat mulia. Setiap muslim memiliki impian untuk bisa menjejakkan kaki di kota itu. Baik untuk mengerjakan ibadah haji ataupun umrah saja. Kerinduan bertandang ke sana tetap besar, terlebih bagi orang yang pernah merasakan kenikmatan berada di kota suci tersebut.
Keutamaan yang disandang kota suci Mekkah, dapat dilihat dalam dalil-dalil Qur`an ataupun as Sunnah shahihah. Kota Mekkah tidak seperti kota-kota lain di atas bumi ini. Kota ini menyandang kemuliaan dan kehormatan, yang tidak direguk oleh tempat lainnya, sekalipun Madinah. Berikut beberapa dalil yang menunjukkan kemulian kota tersebut.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan Mekkah sebagai kota suci, yakni sejak penciptaan langit dan bumi. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada hari penaklukan kota Mekkah :
“Sesungguhnya kota ini, Allah telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah kota suci dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan sampai hari Kiamat. (https://almanhaj.or.id/2578-keutamaan-kota-suci-mekkah.html).
Kita ketahui bersama Tgk Ni dan kawan-kawannya melakukan itu, dalam rangka ibadah UMRAH. Bagaimana nilai ibadah yang ikhlas kemudian dinodai dengan tujuan politik praktis, Masya Allah...!!
Selain itu pihak pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan untuk mengibarkan bendera apapun di tanah suci Mekkah.
Dilansir dari sumber di Arab Saudi bahwa Mengibarkan bendera untuk tujuan apapun di Arab Saudi, dilarang. Salah satu alasannya, pengibaran bendera dianggap demonstrasi. Dan hukumnya, haram.
Hal pernah itu terjadi ketika beberapa rombongan jamaah Indonesia seusai salat di Masjid Nabawi. Mereka membawa bendera lambang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dari daerahnya masing-masing. Ukuran, warna dan bentuk bendera itu bermacam-macam. Ada yang berwarna kuning, oranye, ungu, biru yang berbentuk segitiga. Sedangkan tiang bendera ada yang dari tongkat katu, joran pancing dan lain-lain.
Di depan pintu utama gate 22 - King Fahd, seorang ketua regu berjalan mondar-mandir dengan mengibarkan bendera dari tempat salat jamaah perempuan ke arah pintu utama masjid. Tidak lama kemudian puluhan jamaah baik laki-laki maupun perempuan mendekati. Setelah semua berkumpul, semua pulang ke pemondokan.
Namun ketika sampai di pintu gerbang, dua orang asykar yang berjaga menghentikan dan meminta menurunkan bendera tersebut. Mereka mengatakan \\\"haram-haram\\\", sambil menunjukkan pada bendera yang dibawa jamaah. Beberapa jamaah sempat menggerutu. Setelah berdebat beberapa saat, bendera segitiga warna ungu dengan tiang dari joran pancing itu kemudian dilipat.
\\\"Memang membawa bendera seperti itu tidak boleh baik di Madinah maupun di Mekkah. Nanti dikira mau demonstrasi,\\\" kata Sekretaris Daker Madinah, Sofwan Abdul Djani di kantor Misi Haji Indonesia, Rabu (10\/10\/2012).
Sofwan menambahkan di hotel-hotel tempat penginapan jamaah, pihak baladiyah atau Pemkot Madinah juga tidak boleh menempelkan tanda-tanda kelompok jamaah. Bila ada yang menempelkan semacam spanduk dan bendera kalau ketahuan akan langsung dilarang dan dicopot.
\\\"Di sektor, di masjid maupun di tempat-tempat lain, bendera-bendera semacam KBIH yang dibawa jamaah itu jelas tidak boleh. Karena itu kami meminta agar jamaah mematuhi aturan setempat yang berlaku,\\\" pinta Sofwan (http://news.detik.com/berita/2059293/kibarkan-bendera-kbih-jamaah-dikira-mau-demonstrasi?nd771104bcj=)
Umat muslim yang berangkat ibadah haji atau umroh jangan sampai tidak mengetahui larangan-larangan perbuatan yang dilakukan di Kota suci Mekkah al mukarromah, temasuk mengibarkan bendera apapun dengan maksud tujuan apapun karena hukumnya adalah haram.
Apa yang terjadi dan dilakukan oleh mereka, para mantan kombatan GAM tersebut jelas telah menodai kesucian ibadah mereka sendiri dan kesucian Kota Mekkah yang disucikan dan dibanggakan oleh kaum muslim di seluruh dunia.
Semoga kita tetap memelihara nilai ibadah kita dengan keikhlasan dan kesucian hati, agar amal ibadah kita tidak sia-sia belaka, ..Aamiin. Wallohu 'a'lam bisshowab.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Calon Gubernur Aceh: Muzakir Manaf
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBCawagub Aceh Picu Intimidasi?
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler