x

Iklan

Ainun Nafiah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kantong Plastik Berbayar, Efektifkah?

Aturan ini selayaknya cukup mendapatkan sambutan dan apresiasi dari masyarakat, mengingat problem sampah kian hari kian menyesakkan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kantong plastik, tak lagi gratis. Itulah yang berlaku di pusat-pusat perbelanjaan atau minimarket menyusul kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Perhutanan saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2016 tanggal 21 Februari lalu. Aturan ini selayaknya cukup mendapatkan sambutan dan apresiasi dari masyarakat, mengingat problem sampah kian hari kian menyesakkan. Bahkan menjadi salah satu dari rentetan masalah besar di ibu kota, selain masalah macet dan banjir.

Wajar saja, di negeri yang penduduknya sebanyak 237 juta jiwa ini, produksi sampah diperkirakan mencapai 130.000 ton perhari. Jumlah yang sangat fantastis. Terlebih berbicara mengenai sampah plastik, untuk bisa terurai menunggu waktu selama seratus tahun. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat dalam 10 tahun terakhir ada sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, hampir 95% menjadi sampah. Hanya sekadar masalah sampah, namun jika tidak serius mengatasi, menjadi problem berlarut-larut yang menimbulkan dampak besar yang dapat membahayakan masyarakat. Terjadinya pencemaran tanah, pencemaran udara, dan efek jangka panjang menimbulkan berbagai penyakit diare, kolera, typus, demam berdarah, dan lain sebagainya.

Indonesia bebas sampah 2020, menjadi target besar yang ingin diraih Indonesia dengan mencanangkan beberapa program, di antaranya adalah plastik berbayar ini. Tidak mustahil untuk diterapkan memang, karena sudah banyak negara yang telah menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik ini, antara lain Amerika, China, dan India. Di kawasan ASEAN, ada Burma atau Myanmar yang juga sudah melarang penggunaan tas plastik sejak tahun 2009.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, seberapa efektifkah kebijakan kantong plastik berbayar ini mampu menekan jumlah sampah plastik di Indonesia? Ada beberapa pertanyaan yang cukup menggelitik jika dikaitkan dengan efektifitas kebijakan baru ini. Jika aturan ini hanya diberlakuakan di toko atau pusat perbelanjaan tertentu, bagaimana dengan di toko-toko yang lain atau di pasar tradisional, yang jelas masyarakat sudah sangat tergantung dengan benda yang satu ini. Bagaimana pula dengan beberapa masyarakat yang masih menganggap bahwa kebijakan ini sama saja, tidak terlalu berdampak signifikan. Tidak menjadi masalah bagi mereka untuk membayar kantong plastik yang hanya seharga 200 perak itu. Atau pertanyaan berikutnya adalah ke manakah hasil dari keuntungan plastik berbayar ini akan dialirkan? Semua menjadi teka-teki yang sulit diungkap.

Problem sampah di Indonesia adalah problem srtruktural yang harus diselesaikan secara komprehensif. Tidak sekadar tambal sulam, mengatasi satu masalah sementara membiarkan masalah yang lain tetap ada. Negara harus berfikir dari hulu sampai hilir, jika benar-benar ingin masalah sampah ini selesai. Menurut Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), untuk mengatasi problem sampah yang sudah akut ini membutuhkan kebijakan integral. Perilaku masyarakat yang terbiasa menggunakan kantong plastik adalah persoalan hilir yang memang butuh diubah. Tetapi bagaimana dengan  perusahaan-perusahaan yang tetap memproduksi kantong plastik dalam jumah besar? Bagaimana juga dengan perusahaan yang tata kelola produksinya selalu bergantung dengan plastik? Bagaimana pula dengan barang-barang impor berbahan plastik yang masuk dengan leluasa? Sudahkah semua itu diatur dan menjadi bahan pemikiran negara? Padahal semua itu adalah persoalan hulu yang efeknya jauh lebih besar. Mungkinkah kebijakan baru ini benar-benar efektif untuk menyelesaikan masalah sampah di Indonesia? Mari kiita tunggu masa uji coba sampai tiga bulan ke depan.

Ikuti tulisan menarik Ainun Nafiah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB