x

Anggota Forum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Intersex, dan Queer (LGBTIQ) menunjukan pin saat mengikuti kegiatan Dialog Nasional Gerakan LGBTIQ Indonesia di Medan, Sumatera Utara, 17 Desember 2015. ANTARA FOTO

Iklan

Mukhotib MD

Pekerja sosial, jurnalis, fasilitator pendidikan kritis
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Intoleransi, Kemunduran Kepeloporan Indonesia

Mengikuti berita di media massa, off line dan on line, kita makin dibuat semakin pengap. Indonesia dipenuhi dengan praktik-praktik tindakan intoleran.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dalam kancah internasional, Indonesia akan semakin meredup dalam kepeloprannya mengelola konflik berbasis keberagaman agama, identitas, dan budaya. Berbagai tindak kekerasan, pemaksaan kehendak dari kelompok-kelompok intoleran terus menguat.

Alih-alih kita berharap tindakan dari pemerintah dalam menurunkan intoleransi, para pejabat tinggi negara justru saling turut menyerang dan menyudutkan korban, sementara pelaku tindakan intoleran selalu tampil menang dan berjalan lenggang dengan kebanggaan.

Sikap diam, dan bahkan turut menyerang para pejabat publik di negeri ini, dan kelompok-kelompok intoleran yang seakan mendapatkan jalan lempang melakukan tindakannya, tak pelak mengundang perhatian organisasi internasional. Sebut, salah satunya, organisasi pengawas hak asis manusia (human rights whatch--HRW).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Organisasi ini, misalnya, merespons pemerintah Indonesia, terkait dengan tragedi intoleransi yang menghantam saudara-saudara Gafatar dan kelompok LGBT. Tak kurang, HRW menyurati Presiden Jokowi untuk bisa bertindak tegas dalam menyikapi praktik intoleran ini.

Menurut HRW, dalam konteks hak asasi manusia, Indonesia telah melakukan pelanggaran terhadap warga negarnya, terutama dalam isu hak berekspresi dan berorganisasi. Terlebih dengan munculnya gagasan memblokir semua situs yang terkait dengan LGBT.

Dalam suratnya ke Presiden Jokowi, pada 12 Februari lalu, HRW mengungkapkan keprihatinan perkembangan di Indonesia. HRW mendesak Presiden menegaskan kembali dukungan terhadap hak-hak dasar kelompok LGBT Indonesia. Pernyataan yang juga sudah dikeluarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia dan Komisi Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), yang mengecam retorika anti-LGBT dari pejabat-pejabat negara tersebut.

HRW, pada tanggal 9 Maret, mengirim surat kepada Menteri Rudiantara, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi, meminta Rudiantara tidak memenuhi desakan Komisi I DPR RI yang meminta melakukan sensor terkait LGBT. HRW mendesak agar Menteri mencabbut berbagai kebijakan yang memberangus hak berkekspresi.

Pada saat yang sama, kita juga menyaksikan intoleransi yang dialami para penganut agama di Indonesia yang dilakukan kelompok-kelompok intoleran. Berbagai pemaksaan mengikuti ajaran dan atau membangun rumah-rumah ibadah terus berjalan.

Berbagai tindakan intoleran ini, sudah pasti akan menjadikan Indonesia tak lagi memiliki wajah dalam kancah Internasional. Indonesia akan tersingkir dari pergaulan internasional. Sebab, jejak langkahnya justru mengalami kemunduran. Pemerintah, seakan malah turut bersikap intoleran, dengan menggunakan kekuasaan dan tangan besinya untuk melakukan tindakan-tindakan represif kepada warga negaranya.

Jokowi harus memiliki sikap tegas, dalam menjaga pamor Indonesia dalam kancah internasional. Jika tidak, Indonesia akan semakin terpuruk dalam cfapaian-capaian indikator internasional, terutama dalam indeks pemenuhan hak asasi manusia warga negaranya.

 

Ikuti tulisan menarik Mukhotib MD lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler