x

Karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro menutupi wajahnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 4 April 2016. Trinanda yang juga terjaring dalam operasi tangkap tangan ini sebagai perantara pemberi suap diperiksa sebagai sak

Iklan

Mario Tando

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

KPK Menyasar Sang Naga

Dukungan kepada KPK untuk mengungkap Grand Design Corruption atas tragedy OTT pihak legislatif DKI Jakarta dan Pihak Swasta

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tragedi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret anggota DPRD DKI kenamaan dari Partai Gerindra (MS) beserta salah satu petinggi Podomoro Group (AW) cukup menyita perhatian publik. Hal yang sebenarnya sudah lumrah terjadi ini dapat diungkap oleh KPK dengan brilian. Namun, semoga hal ini benar-benar menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap seluas-luasnya siapa saja yang terlibat dengan masalah ini. Baik itu dari pihak legislatif, swasta, maupun eksekutif. Tidak sekedar euphoria di awal semata dan tidak mengena kepada akar masalah yang sesungguhnya.

Dan yang tidak kalah menarik perhatian ialah pencekalan kepada seseorang yang mungkin selama ini untouchable, orang yang namanya sudah banyak dikenal secara umum, namun cukup sulit untuk dideskripsikan tentang siapa dia. Ialah petinggi Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma, alias Aguan. Tentu saja kami mendukung penuh langkah-langkah KPK atas dugaan keterlibatan masalah ini kepada yang bersangkutan.

Setali tiga uang, seringkali citra orang-orang Tionghoa terutama para pengusaha umumnya dipandang amat negatif. Walaupun tidak bisa dipungkiri sebenarnya ini juga terjadi karena sistem dan moralitas para pejabat daerah yang memandang gratifikasi sebagai hal yang biasa, suap menyuap sebagai sebuah budaya. Inipun menjadi momentum besar bagi KPK untuk membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam kebawah, namun tumpul keatas. Menjadi sebuah pembelajaran juga bagi rakyat untuk tidak mudah menggeneralisasi dan mempertahankan mindset tentang keterkaitan SARA.

Siapapun dia, ketika ia melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada dan terbukti merugikan Negara, harus segera diselesaikan secara hukum dengan seadil-adilnya. Tidak adalagi pihak-pihak yang kebal hukum sehingga tidak dapat tersentuh dengan hukum segala bentuk gerak-gerik dan tindak-tanduknya yang merugikan Negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pintu masuk ini harus segera dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sinergi dengan penegak hukum di hilir yang akan menindak dan mengeksekusi pun harus dipersiapkan dengan baik. Sehingga dapat dipastikan bahwa mereka-mereka para tahanan jeruji besi merasakan kehidupan yang sengsara adanya atas dasar perbuatannya sehingga benar-benar dapat menimbulkan efek jera. Karena pada tahapan itu, seringkali rakyat tidak dapat memantau dengan baik, dan bagi penulis jika sistem pada tahapan itu tidak dapat diperbaiki, apa yang dilakukan oleh KPK hanya sia-sia belaka. Karena kehidupan dibalik jeruji besi pun hanya sekedar sandiwara khayalan semata untuk membodohi rakyat. Sama sekali tidak ada efek jera, yang ada hanya sekedar propaganda dan settingan semata.

Semoga ini tidak sekedar menjadi ‘mainan’ KPK bagi dirinya sendiri, semoga ini bukan sekedar oase di padang pasir, semoga ini bukan hanya settingan dan guyonan semata. Harapan besar ada dipundak KPK beserta jajaran penegak hukum lain di sisi hilirnya. Jangan pernah takut sekalipun Sang Naga mempunyai kekuatan untuk menghanguskanmu, karena masyarakat siap hadir untuk mengumpulkan gelas-gelas air yang dapat digunakan untuk memadamkannya jika kau coba untuk diberangus. Buka dengan terang benderang, lawanlah terus jika kau ada dijalan yang benar. Jangan lagi Negeri ini disetting untuk kepentingan pribadi maupun kelompok semata, biarkan rakyat menikmati seluas-luasnya kekayaan alam Negeri ini. Buang jauh-jauh segala bentuk propaganda dan sandiwara.

  

Mario Tando

(Ketua Umum Generasi Muda Khonghucu Indonesia)

 

 

           

Ikuti tulisan menarik Mario Tando lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler