x

Iklan

maskusdiono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Ini Dia Uang Korupsi yang Pernah Diterima Fahri Hamzah

Nama Fahri Hamzah menjadi pembicaraan di berbagai media karena dipecat dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Nama Fahri Hamzah menjadi pembicaraan di berbagai media karena dipecat dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam berbagai kesempatan, Fahri menyatakan dirinya seolah-olah bersih tidak pernah terlibat korupsi ataupun suap.

Namun publik pernah mempunyai catatan hitam politikus PKS itu. Fahri menerima Rp 200 juta dari dana non bujeter Menteri Kelautan saat itu, Rokhmin Dahuri. Dan Rokhim masuk penjara sedangkan Fahri Hamzah bisa lepas dari jerat hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu Fahri mengakui hanya menerima Rp150 juta untuk membuat makalah Rokhmin Dahuri. Sangat tidak masuk akal untuk membuat makalah nilainya sampai ratusan juta rupiah.

Padahal berdasarkan data BAP Rokhmin, Fahri menerima Rp200 juta. Dari sini terlihat kebohongan yang dilakukan aktivis KAMMI itu. Fahri mengakui mendapatkan uang sebesar itu saat sebelum menjadi anggota DPR.

Pemecatan terhadap Fahri Hamzah oleh PKS akan membuka luka lama terhadap pendiri PK dan KAMMI itu.

Dalam pembelaan, Fahri mengatakan, pemecatan dirinya karena ada masalah persoalan dan dibawa ke ranah internal partai politik. Ia menyayangkan kebebasan bersuara sebagai pilar demokrasi sudah hilang di internal PKS.

Fahri berpendapat, Pimpinan PKS saat ini sedang menggunakan struktur partai, lantaran tidak suka padanya. Dia menuntut, Pimpinan PKS bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan kepadanya. Fahri menuding, Sohibul sebagai pengadu, dan juga menjadi hakim sendiri.

Sumber Tulisan

Ikuti tulisan menarik maskusdiono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB