x

Iklan

andre HI

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Warga Ancam Boikot Pasar yang Jadi Rayahan Istri Pejabat Buteng

Menuntut keadilan dan transparasi guna mencegah kecembururan sosial

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Buteng, Sultra – Kordinator Lapangan Lembaga Gerakan Sosial Hukum Sulawesi Tenggara, Lukman mengatakan berencana melakukan aksi pemboikotan dan penyegelan pasar Mawasangka jika aspirasi dan tuntutan para pelaku pasar tidak dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten.

Menurut Lukman, pasca pengumuman terkait Blok dan Loss pasar Kecamatan Mawasangka yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Buton Tengah Siruddin, S.Pd. yang pada saat itu diresmikan sendiri oleh Bupati Buteng Mansur Amila banyak memiliki kejanggalan.

“Jadi begini, itu pasar pada tanggal 5 kemarin sudah dikeluarkan pengumuman. Jadi dipasar itu terdapat 40 untuk blok dan 80 loss, yang ukurannya seperti kios 3x3 m, jadi setelah hasil pengumuman pertanggal 5, tanggal 6 itu mulai diresmikan oleh Bupati Buton Tengah itu sendiri.” Terang Lukman melalui sambungan selulernya, Senin (11/4/16).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kericuhan dipicu saat para pelaku pasar merasa dicurangi oleh Pemerintah Kabupaten dan Dinas Koperasi  dalam menentukan blok dan loss  yang nantinya digunakan untuk keperluan perdagangan lokal wilayah Buton Tengah.

“Saya lihat disini dari hasil pengumuman nama-nama yang tercantum ada ketimpangan, dalam arti, banyak istri-istri anggota legislatif, eksekutif, yang memilikinya.  Termasuk dari istrinya camat.  Kami pada tanggal 6 kemarin sempat mempertanyakan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan  Perdagangan Kabupaten Buton Tengah, kami meminta transparansi terkait indikator apa yang paling urgent dalam menentukan siapa yang layak mendapatkan blok dan loss pasar,” ujarnya.

Dari ratusan pelaku pasar yang mendaftar, Lukman mengatakan semua nama yang masuk untuk menempati dan memiliki Blok dan Loss kebanyakan bukan dari para pelaku pasar.  Terutama banyak nama-nama istri pejabat didalamnya.

“selain istri pejabat, kami melihat para pengusaha-pengusaha yang memang bukan pelaku pasar dan ada namanya sebagai pemilik loss pasar di Kecamatan Mawasangka. Bahkan juga ada pegawai dinas koperasi  tersebut yang mendapatkan blok atau loss. itu jelas-jelas mereka bukan dari pelaku pasar.” Tegas Lukman.

Sebelumnya, masyarakat, para pelaku pasar dan Lembaga Gerakan Sosial Hukum Masyarakat telah menggeruduk pasar terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses penentuan pemilik blok dan loss. Kericuhan terjadi pasalnya banyak ketimpangan dan jelas memicu kecemburuan sosial dan bertolak belakang dari apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas sebelumnya.

“Kami menuntut dan meminta Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Buton Tengah untuk kembali mengevaluasi, melakukan tahapan awal, dan melakukan transparansi dalam proses tahapannya itu.” Selanya.

Selain hal itu, Lukman juga meminta agar penentuan yang berhak untuk mendapatkan blok dan loss pasar itu dilakukan dengan metode undian atau diundi semacam arisan. Karena memang ketersediaan blok dan loss ini sangat terbatas. Sangat mustahil ketika kita menentukan kriteria seperti yang dijelaskan oleh Kepala Dinas, hanya sebatas pelaku pasar, karena kan semuanya rata-rata pelaku pasar yang mendaftar, katanya.

“Kami sudah melakukan gerakan aksi demonstrasi pada tanggal 6 kemarin dan sekarang kami sudah menyusun strategi lagi. Jadi kami akan melakukan aksi untuk memboikot dan menyegel pasar rakyat yang ada disana. Artinya tujuan kami adalah bagaimana pemerintah itu merespon apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan yang menjadi tuntutan kami.” Terang Koordinator Lambaga Sosial hukum ini.

Mansur Amila sendiri selaku Bupati Buton Tengah, menurut Lukman tidak begitu merespon, dia selalu mengatakan persoalan ini terlalu dipolitisir. Tetapi kami menilai sebenarnya ini kekeliruan dari Bupati.

“Dia hanya menjelaskan memang ini katanya pasar sangat terbatas ketersediaannya. Memang betul, tapi hanya sebatas itu dia jelaskan. Tidak ada alasan yang paling urgent sebenarnya apa yang menjadi dasar dari dinas, pemerintah setempat atas kriteria yang berhak mendapatkan loss pasar tersebut.”ungkapnya.

Lanjut Lukman menambahkan. Rencana Selasa Besok kami akan melakukan aksi memboikot dan menyegel pasar karena kebetulan besok hari pasar juga, tegasnya. (red/and) 

Ikuti tulisan menarik andre HI lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler