x

Iklan

DENOK

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Awas! Media Sosial Sebagai Alat Penyebaran Terorisme

Penggunaan internet saat ini bukan lagi menjadi teknologi yang sulit dicari, dimana saja dan kapan saja kita dapat mengakses teknologi ini dengan mudah,

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Penggunaan internet  saat ini bukan lagi menjadi teknologi yang sulit dicari, dimana saja dan kapan saja kita dapat mengakses teknologi ini dengan mudah, komunikasi atau sosial media  tidak lagi menjadi penghalang bagi kita, bahkan ada ungkapan “yang dekat menjadi jauh dan yang jauh menjadi dekat”. Indonesia yang merupakan negara dengan 80 juta pengguna internet, merupakan pangsa pasar yang menjadi incaran bagi penyedia layanan sosial media dari berbagai negara. Apalagi dengan fitur-fitur yang menarik dan kecepatan akses yang menjamin semakin mudahnya berinteraksi seolah-olah memanjakan bangsa ini untuk selalu menggunakan jasa layanan internet ini.

Dengan semakin banyaknya kemudahan yang didapatkan dari jasa layanan ini bukan tidak mungkin teknologi ini digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan kriminal yang tidak lain untuk mendapatkan keuntungan baik berupa pundi-pundi uang ataupun untuk hal-hal lainnya seperti provokasi, propaganda, penyebaran paham dan lain-lain yang mengarah pada kegiatan anarkis dan teror. Media sosial seperti facebook yang merupakan penyedia layanan komunikasi online terbanyak didunia sering digunakan untuk menggaet  korbannya masuk dalam organisasi terorisme, kemudian  dengan mudahnya nanti para teroris ini mempengaruhi pengikutnya untuk melakukan tindakan yang mereka tidak sadari itu sebagai tindakan kejahatan. Inilah yang disebut sebagai “brain washing” atau pencucian otak cara teroris. Kita ketahui bahwa indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk mayoritas Islam terbanyak didunia  dan banyak pula dari penduduk kita itu berada  dibawah garis kemiskinan. Inilah yang dimanfaatkan oleh teroris untuk mengrekrut dan meminta mereka untuk bergabung dengan kelompoknya, provokasi yang berbentuk kebencian kepada negara selalu mereka lancarkan dengan dalil-dalil yang mereka buat sendiri dan itu sebenarnya bertentangan dengan kaidah agama Islam. Dalil-dalil tentang bidadari yang akan menjemput, apabila telah melakukan amaliyah selalu mereka ungkapkan pada situs-situs mereka itu, dan bagi mereka yang pengetahuan agamanya kurang dihadapkan dengan dalil tersebut akan  mudah terpengaruh , apabila sudah seperti ini tidak sulit bagi teroris untuk untuk melakukan teror ke negaranya sendiri.

Inilah yang harus diwaspadai oleh bangsa ini,  kewaspadaan terhadap ancaman-ancaman teroris lintas dunia yang memanfaatkan teknologi internet untuk melancarkan misi mereka menghancurkan dunia.  Melalui media sosial dengan mudahnya kita dapatkan pengetahuan tentang perakitan senjata, pembuatan bom, pembuatan timer dan lain-lain dari bahan yang mudah kita temukan. Saat ini tidak hanya facebook yang digunakan para teroris untuk membangun jaring mereka di dunia, mereka juga memiliki banyak pilihan  untuk dapat melakukan komunikasi, yang mereka anggap aman dan  sulit bagi negara untuk melacak keberadaan mereka didunia Maya, sebagai contoh adalah Whatsapp, Telegram. Media sosial menjadi alat pemersatu teroris di Indonesia bahkan di dunia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peranan keluarga juga sangat diharapkan untuk menangkal penyebaran paham-paham teroris di internet, mungkin saja keluarga kita  terpengaruh untuk masuk dalam kelompok teroris yang mengatasnamakan agama. Apalagi maraknya penggunaan telepon genggam yang sudah dilengkapi dengan akses internet, semakin memudahkan mereka untuk berkomunikasi, itu pula harus kita awasi dengan seksama, mungkin dengan menggunakan aplikasi yang dapat memonitor keberadaan keluarga kita, dengan siapa mereka berkomunikasi dan situs-situs apa yang sering mereka akses selama ini. Hal yang harus lakukan pertama saat ini adalah “ Janganlah kita gagap teknologi”.  Pencegahan lebih baik dari pada penanggulangan, itu mungkin kalimat yang tepat untuk kita saat ini dalam mengatasi pengaruh negatif dari penggunaan media sosial.  Selain itu kita juga dapat melaporkan situs-situs yang dianggap mengarah kepada tindakan kriminal, teror ataupun radikalisme.  Hal ini sebenarnya  sudah difasilitasi pemerintah yaitu pada kementerian komunikasi dan informatika, yang memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memblok situs-situs yang melanggar ITE ( Informasi Transaksi Elektronik), ini dapat dilakukan apabila masyarakat memiliki bukti-bukti yang kongkret terhadap situs yang akan diblok tersebut.

Ikuti tulisan menarik DENOK lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler