Direktur LBH Jateng Minta Gubernur Jateng Perhatikan Aspirasi Kartini Kendeng
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB“Gubernur sudah berjanji untuk memediasi pendirian pabrik semen di Kendeng, maka beliau harus segera menuntaskan kasus ini
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawa Tengah Ahmad Kemal Firdaus meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk langsung turun tangan menyelesaikan masalah pendirian pabrik semen di Gunung Kendeng, Rembang, Jawa Tengah. Menurutnya, hal itu penting agar hak-hak warga yang merasa terancam dengan pembangunan pabrik tersebut bisa diselesaikan.
“Gubernur sudah berjanji untuk memediasi pendirian pabrik semen di Kendeng, maka beliau harus segera menuntaskan kasus ini, sehingga tidak ada lagi warga yang menyakiti diri mereka seperti yang dilakukan ‘Kartini Kendeng’ agar suara mereka didengarkan,” kata Kemal.
Dia juga meminta Pemprov Jateng juga harus duduk bersama dengan aktivis lingkungan dan warga Kendeng untuk membahas masalah izin amdal. “Izin amdal ini harus fair, harus melalui kajian tertentu dan tidak bisa sembarangan karena ini menyangkut soal ekosistem dan lingkungan, terutama lahan pertanian," tukasnya.
Para perempuan yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), termasuk sembilan "Kartini Kendeng", menagih tawaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menjadi mediator dalam pembangunan pabrik semen.
"Kami ingin menagih janji beliau sebagai mediator," kata anggota JMPPK, Nur Khasanah, Selasa (19/4/2016), di Semarang.
Para aktivis JMPPK berencana melakukan aksi unjuk rasa bertema Perempuan Membaca Amdal. Kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (21/4/2016) siang bertepatan dengan Hari Kartini di kampus Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.
Dalam acara itu, dua perempuan "Kartini Kendeng" akan berbicara soal semen, yaitu Gunarti dari komunitas Sedulur Sikep dan seorang warga Rembang, Sukinah.
Selain Ganjar, sejumlah profesor juga akan tampil sebagai penanggap dalam acara itu, antara lain Guru Besar Undip Prof Esmi Warasih, Guru Besar Unika Prof Agne Widanti, dan Rektor Unika sekaligus guru besar setempat Prof Yohanes Budi Widianarko.
"Kami mengundang kawan-kawan untuk ikut dalam aksi ini," kata Nur.
Selain pembacaan dokumen analisis dampak lingkungan, para aktivis juga akan membicarakan soal pemberian izin amdal yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Nur mengatakan, aksi itu dilakukan bertepatan dengan Hari Kartini dengan maksud meneladani sikap Raden Ajeng Kartini.
Aktivis JMPPK meyakini bahwa amdal yang terbitkan untuk pendirian pabrik semen akan mengancam kawasan karst Kendeng sebagai ekosistem sekaligus budaya setempat.
Karst Kendeng yang berisi batu kapur itu melimpah, tersebar dari Kabupaten Rembang, Pati, Blora, Grobogan, hingga Kudus.
Aktivis menilai bahwa pendirian pabrik semen akan mengancam keberadaan mata air di Kendeng yang menjadi sumber air bagi 203.217 jiwa penduduk di sana.
Beberapa waktu lalu, Ganjar menawarkan diri untuk menjadi mediator dalam masalah ini. Hal tersebut dilakukan karena hingga saat ini masih terjadi penolakan dari warga terkait pendirian pabrik, meski gugatan hukum warga dimentahkan pengadilan
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Sepak Terjang Siti Mashita Membangun Kota Tegal
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBCMA Bikin UMKM Jadi Lebih Bergengsi
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler