Tersiar kabar bahwa , 351 Pemerintahan Desa diseluruh Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat akan segera dapat “Mencairkan” Dana Desa Program Pemerintahan Pusat (Jakarta) untuk Periode Anggaran tahun 2016 kali ini.
Kabar “Menggembirakan” seluruh Warga Kabupaten setempat itupun tidak luput dari Perhatian Warga yang sebahagian warga Masyarakat sebetulnya “Pesimis” tentang Realisasi Penerapan Anggaran dana yang akrab disebut DD (Dana Desa) tersebut.
Seorang warga Kecamatan Cipatujah yang nama dan identitasnya tidak ingin disebutkan penulis menyebutkan bahwa “Penerapan Dana Desa Program Anggaran Tahun 2016 ini mudah-mudahan lebih Transparan lagi penggunaannya, karena berbagai Program Dana Bantuan untuk Infrastrukture diwilayah Pemerintahan Desa se-Kabupaten kita ini akan diikuti oleh Dana-dana Bantuan Pemerintah yang lainnya , dan Dana-bantuan (Khusus Infrastruktur) itupun telah rutin diterima oleh Pemerintahan Desa semuanya, kita ketahui setelah Dana Desa (DD) Pemdespun akan menerima Bantuan Dana Pemerataan sebanyak 100-200 Jutaan yang berasal dari APBD Prov Jabar,lalu setelah itu Pemdes masing-masing Desapun akan menerima bantuan Infrastrukture Wilayah Desa masing-masing yang berasal dari APBD Kabupaten kita ,nah ,,saya pribadi Pesimis akan Ke-transparanan Pihak Penyelenggara Kebijakan Perealisasiannya di Pemdes masing-masing nantinyanya , pasalnya banyak terdengar kabar-kabar miring tentang cara dan tata-cara Penggunaannya Dana-dana Bantuan Pemerintahan Pusat dan Daerah tersebut,,!” Ucapan jujurnya seorang Warga Kecamatan Cipatujah (Tasik Selatan) itu sambil membisikan sebuah Kabar yang mengisyaratkan Ada Sebuah “Cerita” yang menurutnya banyak terjadi Kongkalingkong cara Pemdes Masing-masing ketika merealisasikan Dana-dana tersebut ketika waktunya diterapkan, karena bertumpuknya Dana-dana bantuan tersebut.
Kabar akan diterimanya Dana Desa Program Pemerintahan Pusat Periode Anggaran Tahun 2016 pada Bulan-bulan inipun (April 2016-pen) disimak Positif Juga oleh para Pemantau Kebijakan Pemerintahan Daerah diwilayah Kabupaten setempat , H.Apang Sofian (Ketua Forum Wartawan Tasikmalaya FWT) menyebutkan bahwa “Pemerintahan Daerah atau Leading Cestor terkait tentang mekanisme Penyaluran DD diwilayah Kabupaten Tasikmalaya seharusnya secepatnnya membantu Pemerintahan Desa agar secepatnya pihak Pemdes dapat mencairkan dana (DD) tersebut, kita ketahui bahwa Dana Desa Program Pusat itu telah ada Pada Rekening-rekeningnya Semua Pemeerintahan Desa , namun karena proses –Proseduralnya seakan berbelit maka Para Pelaku /Pelaksana di Pemdes Masing-masingnya kini seakan susah untuk mencairkan Dana Desa tersebut , entah apa alasannya , yang jelas kita semua (Warga Kabupaten Tasikmalaya) wajib juga mengetahuinya,,,!” Ungkapan H.Apang S yang Kritis itupun sempat diangguki oleh Para Kepala Desa ketika dirinya sempat melakukan lawatan kesebuah Pemdes diwilayah Terdekat ke-Ibu Kota Kabupaten setempat di Singaparna.
_____________________________________________________________________
Luasnya wilayah Kerja Pemerintahan Kabupaten setempatpun menjadikan “Sebuah Dinamika” baru bagi Jumlah Dana Desa yang beragam Jumlah Nominalnya “Semua Pemdes yang akan menerima Dana-desa itu beragam jumlah Nominal-nya (Tidak Sama) dan untuk Program DD Pada Periode Anggran Tahun 2016 kali ini diatur menjadi 2 (Dua) Terment Anggaran , Para Pemdes Ada yang menerima Rp.400-jutaan namun adapula yang menerima Rp.600, jutaan ,hal itu tergantung hasil survai Pihak Pemerintahan Daerah yang diusulkan ke-Pemerintahan Pusat (Jakarta) sana,,!” Hal tersebut dikatakan oleh H.Muhamad Yusuf Kepala Dinas (DPPKAD) Kabupaten setempat ketika diwawancarai oleh penulis pada semua Moment Acara (Lounching Dana Desa) baru-baru ini.
Untuk “Pencairannya” Kepala Dinas DPPKAD Kabupaten setempatpun menyebutkan bahwa “Akan segera bisa dicairkan oleh Para Pelaku Kebijakan di Pemdes masing-masingnya, ya,,,mudah-mudahan bisa bulan ini (April-2016),,!” Pungkasnya ketika itu.
*Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat (06/05/2016).
Asep Rizal.
Ikuti tulisan menarik Asep Rizal lainnya di sini.