x

Sejumlah aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjukrasa didepan gedung KPK dengan menutup jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 9 Mei 2016. Mereka mendesak Wakil Ketua KPK Saut Situmorang untuk segera meminta maaf kepada seluruh keluar

Iklan

Yoes

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mosi Tidak Percaya KAHMI dan HMI kepada Saut Situmorang KPK

Majelis Wilayah KAHMI Papua dan HMI Cabang Jayapura menyatakan mosi tidak percaya terhadap Saut Situmorang

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pernyataan tendensius yang diungkapkan Saut Situmorang dalam acara Talk Show di sebuah stasiun televisi swasta (5/5/2016), dianggap telah mencemari nama baik kader, alumni dan keluarga besar HMI.

Menanggapi persoalan itu , Majelis Wilayah KAHMI Propinsi Papua  dan HMI Cabang Jayapura mengajukan surat mosi tidak percaya terhadap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (11/05/2016).

Dalam surat dengan nomor 20/Sek/B/08/1437 yang  ditujukan kepada Ketua KPK dan KAPOLRI, yang ditandatangani oleh Ketua Umum KAHMI Propinsi Papua DR. Achmad Idrus dan Ketua Umum HMI Cabang Jayapura Dalhari menyampaikan 5 (lima) point dari surat Mosi Tidak Percaya tersebut, yaitu :

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Pernyataan Sdr. Thony Saut Situmorang adalah bukan Kesilapan ucapan tetapi by design yang sangat keji karena melahirkan persepsi, stigma dan citra buruk terhadap nilai identitas kader, mematikan pola rekruitmen perkaderan di Perguruan Tinggi, menghambat distribusi kader, serta bermuara mengancam eksistensi organisasi HMI dan KAHMI, juga mengarah pada pembunuhan karakter pengabdian para kader dan alumni HMI pada semua jenjang struktur dan tingkatan diseluruh wilayah Indonesia.

2. Sebagai pejabat publik maka Sdr. Thony Saut Situmorang semestinya tidak mengeluarkan black statement seperti ini sebab kedudukannnya sebagai unsur pimpinan KPK harusnya memiliki integritas dan memiliki hati bersih, tidak terkontaminasi oleh kelompok kepentingan tertentu, institusi KPK adalah lembaga terhormat dan termulia berhimpun di dalamnya orang-orang suci dan orang-orang mulia dinegeri ini, sehingga sebagai pimpinan KPK , beliau ini sudah menjadi Bapak Bangsa yang seharusnya tidak mengeluarkan statement yang menyakitkan dan melukai hati kelompok tertentu ‘HMI dan KAHMI’, semestinya berdiri netral dan independen diatas kepentingan anak bangsa negeri ini.

3. Substansi pernyataan Sdr. Thony Saut Situmorang, terindikasi sangat tendensius dan massif, struktural dan turun-temurun, terutama terbidik pada beberapa kader alumni HMI yang saat ini sedang berjuang diberbagai posisi-posisi strategis pada supra-struktural politik di negeri ini.

4. Mempertimbangkan point 1, 2 dan 3 diatas maka kami pengurus HMI Cabang Jayapura dan pengurus Majelis Wilayah KAHMI Papua , bersepakat MOSI TIDAK PERCAYA kepada Sdr. Thony Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK) Indonesia, dengan mendesak kepada Ketua KPK untuk membentuk majelis etik KPK terkait pernyataan dan dampak etik untuk memeriksa dan memberikan sanksi pemberhentian Sdr. Thony Saut Situmorang sebagai Wakil Ketua KPK.

 5. Mendesak Kapolri untuk segera menindaklanjuti laporan polisi oleh PB HMI nomor LP/480/V/2016/Bareskrim atas pernyataan Sdr. Thony Saut Situmorang.(R2/Jakarta)

Ikuti tulisan menarik Yoes lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu