Melengkapi kitab fiqh Muhammadiyah jilid telu tulisan Arab pegon terbitan Yogyakarta yang saya ulas tempo hari, kini ada lagi kitab tipis Arab Melayu karya Haji Rasul (Abdul Karim Amrullah 1879-1949), bapaknya Buya Hamka, tebal 52 hal, yang sedang saya kaji. Menarik. Judulnya al Syir'ah fi Radd man Qala al Qunut fi al Shubh Bid'ah wa Anna al Jahr bi al Basmallah Bid'ah Aidan (Syariat menolak orang yang mengatakan Qunut Subuh bid'ah dan menjaharkan/membaca keras Bismillah bid'ah) (Boekhandek & Drukkerij Tsamaratoel Ichwan, Fort de Cock, Bukittinggi, 1938).
Intinya, menukil sejumlah dalil berupa hadis dan qaul fuqaha: qunut Subuh tidak bid'ah malah sunnah jika diamalkan, begitu pun menjaharkan bismillah dalam salat rawatib Maghrib, Isya dan Subuh. Itu sebabnya ketika Prof. Mahmud Yunus (ingat buku Tafsir Mahmud Yunus?) dan Buya Datuak Palimo Kayo ketika diundang ke madrasah al Manar Batu Hampar Payakumbuh, menurut kesaksian Abuya Sya'rani Khalil Dt. Majo Reno, pimpinan madrasah itu, saat mengimami salat subuh keduanya berqunut. Pula ketika Buya Hamka menjadi imam subuh di masjid Taqwa Muhammadiyah Padang juga berqunut subuh--perkara yang selama ini kerap diidentikkan dengan praktek bid'ah kaum sarungan di NU.
Begitulah indahnya menjalankan ajaran agama bermahkotakan ilmu dan tasamuh, tenggangrasa yang luhur seperti diamalkan para ikon penting dan ulama masyhur Muhammadiyah itu.
Wahyu Muryadi, Komunitas Santri Bakiak
Baca Juga:
TADARUS: Dokumen Fiqih yg Terlupakan: Muhammadiyah dan NU
Tempo, Teman-Teman Ahok, dan Kill The Messenger
Ikuti tulisan menarik Santri Bakiak lainnya di sini.