Inilah Kejanggalan Peristiwa Bom Bunuh Diri di Solo
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBkejanggalan-kejanggalan peristiwa bom bunuh diri di Mapolresta Solo, menjelang perayaan idul fitri 1437 H, yang harus dijelaskan oleh pihak kepolisian.
Menjelang Idulfitri 1437 H, tepatnya pada tanggal 5 Juli 2016, kita dikejutkan dengan terjadinya peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Mapolresta Surakarta Solo, Jawa Tengah, kejadian tersebut dikatakan sebagai aksi terorisme dari kelompok simpatisan ISIS. Selang waktu setelah kejadian bom itu, dengan cepat beredar KTP yang di duga sebagai pelaku dari peristiwa bom bunuh diri, yaitu atas nama Nur Rohman (30 Thn).
Nur Rohman alias Wiknyo Wiyono meninggalkan seorang istri bernama Siti Aminah, dan dua orang anaknya , semasa hidupnya Nur Rohman pernah bekerja sebagai karyawan swasta, tukang parkir, pernah juga menjadi ketua RT dan juga pedagang bakso keliling.
Dari peristiwa pengeboman ini, Kapolri yang baru dilantik Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan bahwa Nur Rohman, pelaku bom Mapolresta Solo sudah dicari sejak Desember 2000. Dan selama itu pihak kepolisian terus melakukan pemburuan sampai akhirnya melakukan bom bunuh diri.
Ada yang menarik dari peristiwa bom bunuh diri ini, yaitu adanya kejanggalan dari pelaku bom diri ini, dihadapkan dengan kesaksian istrinya sendiri, pernyataan Kapolri, dan juga kehidupannya selama di Solo. Berikut adalah kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada peristiwa pengeboman Mapolres Surakarta Solo.
- Barang bawaan yang dibawa Nur Rohman ketika beraksi terasa sangat janggal bagi seseorang yang hendak melakukan aksi seperti itu. Sebab terasa aneh jika hendak beraksi, Nur Rohman membawa uang, foto copy KTP dan surat wasiat untuk istrinya, foto, HP dan simcard.
- Saat ditemui di rumahnya, Siti Aminah menjelaskan bahwa KTP atas nama suaminya itu sudah lama hilang, lalu kenapa KTP atas nama Nur Rohman beredar di Medsos setelah beberapa jam terjadinya peristiwa bom bunuh diri?, karena saat melakukan aksinya, Nur Rohman hanya membawa photo Copy KTP.
- Berdasarkan pernyataan Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan bahwa Nur Rohman, pelaku bom Mapolresta Solo sudah dicari sejak Desember 2000. Jika dilihat dari KTP Nur Rohman, diketahui bahwa tanggal lahir yang bersangkutan adalah pada 1 November 1985, sehingga pada tahun 2000 itu umur Nur Rohman adalah sekitar 14 tahun, dan pada umur itu dirinya mungkin masih duduk di bangku SMP.
- Dari pernyataan warga Sangkrah, Nur Rohman pernah menjadi ketua RT, dan merupakan sosok yang terbuka dan ramah. Sebagai ketua RT, pastinya sering datang ke kelurahan untuk mengurus adminitrasi warganya dan di kelurahan pastinya ada aparat keamanan yaitu polisi, yang seharusnya tahu bahwa Nur Rohman adalah DPO polisi, sejak tahun 2000.
Itulah kejanggalan-kejanggalan peristiwa bom bunuh diri di Mapolresta Solo, menjelang perayaan idul fitri 1437 H, yang harus dijelaskan oleh pihak kepolisian jika tidak ingin dianggap bahwa peristiwa itu merupakan rekayasa untuk mencari pencitraan bagi polisi dalam menangani kasus-kasus terorisme di Republik ini.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Inilah Kejanggalan Peristiwa Bom Bunuh Diri di Solo
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBMenanti Keamanan Pelaut Indonesia
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler