x

Iklan

surya ferdan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Bisnis Debu Perenggut Nyawa

Asbestos dilarang digunakan dibanyak negara maju. Sialnya negara seperti China, Russia, Brazil, justru memasukkannya ke Indonesia

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Perdagangan Asbestos: Bisnis Berbahaya Dalam Perdebatan  Akademis[1]

 

Asbestos (asbes) merupakan mineral fibrosa yang secara luas banyak dipakai di dunia sejak lama[2]. Terdapat banyak jenis serat asbes tetapi yang paling umum dipakai adalah chrysotile, amosit dan crocidolit, semuanya merupakan silikat magnesium berantai hidrat, kecuali crocidolit yang merupakan silikat natrium dan besi. Serat asbes bersifat tahan panas dapat mencapai 800oC.[3] Karena sifat inilah maka asbes banyak dipakai di industri konstruksi dan pabrik. Selain itu asbes relatif sukar larut, daya regang tinggi dan tahan asam (hanya amfibhol).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Sekali di udara, serat asbes menetap dalam jangka waktu yang panjang dan kemudian terhirup oleh manusia yang berada di sekitar. Ukuran dan bentuknya yang kecil menyebabkan serat asbes ini terperangkap di dalam paru-paru[4].

 

Tahun 2010, International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) mempublikasikan satu laporan berjudul Danger in Dust (ICIJ,2010). Konsorsium jurnalis investigative yang belakangan (2016) terkenal dengan proyek Panama Papers ini menyampaikan laporan panjang dari 6 negara menyoal perdagangan asbestos, sebagai salah satu serat penyebab kanker[5], di negara-negara berkembang dari negara maju (Industrialized country) yang telah melarang atau membatasinya.

 

Dalam laporannya, ICIJ mengatakan “A global network of lobby groups has spent nearly $100 Million since the mid-1980 to preserve the market for asbestos, a carcinogen now banned or restricted in 52 countries[6].”  Dalam investigasi yang dilakukan selama 9 bulan pada 2009, ICIJ membongkar relasi mendalam antara kalangan industri, pemerintah, bahkan ilmuwan di negara maju untuk tetap memperdagangkan asbestos di negara-negara berkembang[7]. Pada bagian kesimpulan hasil investigasinya, ICIJ mengutip James Leigh, mengatakan bahwa pada 2030 akan terjadi “booming” korban asbestos di dunia yang akan mencapai 10 Juta orang[8].

 

Debat soal bahaya asbestos masih terus berlangsung hingga saat ini. Ilmuwan terbelah antara yang mengatakan segala bentuk asbestos adalah berbahaya. Berdebat sengit dan saling berbantahan dengan ilmuwan lainnya yang risetnya dibiayai industri asbestos.

 

Sebuah organisasi akademis internasional, The Collegium Ramazzini, yang didirikan tahun 1982 di Italia dan beranggotakan para ilmuan kesehatan, pada 2010 mempublikasikan “Asbestos Is Still with Us: Repeat Call for a Universal Ban.”  Dalam publikasinya, Collegium Ramazzini mengatakan:

 

All forms of asbestos cause asbestosis, a progressive, debilitating fibrotic disease of the lungs. All forms of asbestos also cause malignant mesothelioma, lung, laryngeal, and ovarian cancers. All forms of asbestos may cause gastrointestinal and other cancers. (Straif et al, 2009).

 

Pernyataan tersebut membantah posisi ilmuan yang bernaung dibawah Chrysotile Institue yang pada tahun 2008 menyatakan bahwa Chrysotile (asbestos putih) yang terus diperdagangkan can be handled safely (dapat digunakan dengan aman), less hazardous (lebih sedikit berbahaya ketimbang jenis asbestos lainnya). Bahkan Collegium Ramazzini dengan sangat yakin mengatakan bahwa pandangan Chrysotile Institute bahwa penggunaan asbestos (chrisolite) dapat digunakan secara aman tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah[9].

 

Dr. J. Corbett Mc Donald, seorang professor epidemologi dari Universitas McGill, Montreal, yang dikutip oleh ICIJ mengatakan bahwa asbestos (khususnya crysotile) adalah material berharga dan jika ada efeknya bagi kesehatan terbilang sangat kecil, trivial.  “It’s very cheap. If they try to rebuild Haiti and use no asbestos it will cost them much more. Any health effects [from chrysotile] will be trivial, if any.” (Dangers In the Dust, ICIJ, 2010)

 

Ratusan publikasi Chrysotile Institute menyuarakan bahwa bahaya penggunaan asbestos (crysotile) dapat dikendalikan. Tidak mau kalah Collegium Ramazzini juga mempublikasikan jurnal dan penelitian yang membantahnya dengan posisi “Controlled  use” of asbestos is a fallacy.  Termasuk menyatakan bahwa pekerja yang terpajan asbestos beresiko besar menderita kanker paru-paru dan mesothelioma (kanker yang disebabkan serat asbestos).

 

Mengutip pendapat Collegium Ramazzini, 2010, Asbestos dalam semua bentuknya adalah bahan yang berbahaya dan mengancam kesehatan manusia[10]. 100-140 Ribu orang pekerja yang berhubungan dengan asbestos meninggal akibat Asbestos-related cancer diseluruh dunia. Insitut Nasional untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Amerika (NIOSH) mengatakan 2 dari 5 orang meninggal akibat kanker disebabkan oleh asbestosis dari setiap 1000 pekerja.

 

Asbestos was declared a proven human carcinogen by the US Environmental Protection Agency (EPA), the International Agency for Research on Cancer (IARC) of the World Health Organization, and the National Toxicology Program (NTP) more than 20 years ago (EPA, 1986; IARC, 1988; NTP, 1980). The scientific community is in overwhelming agreement that there is no safe level of exposure to asbestos (Welch, 2007). Moreover, there is no evidence of a threshold level below which there is no risk of mesothelioma (Hillerdal, 1999)[11].

 

Sampai tahun 2009, lebih dari 2 juta ton asbestos diproduksi dan diperdagangkan ke seluruh dunia. Tiga negara besar produsen asbestos adalah Rusia, China, dan Brazil selain Kazakhstan dan Canada. Hingga saat ini perdagangan asbestos didunia belum berhenti. Ancaman kanker paru-paru yang disebabkan oleh asbestos masih mengancam dunia khususnya di negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia. Dalam berbagai varian produk mulai dari atap asbes bergelombang, kampas rem dan gasket, pelapis pipa, hingga pakaian anti api masih menggunakan serat asbestos yang dikenal tahan api dan berserat kuat. Ancaman kesehatan terhadap pekerja yang terpajan asbestos masih terus mengintai mereka yang bekerja pada industri yang memproduksi asbes lembaran, pekerja tambang, ahli elektronik, ahli mekanik, pekerja baja, pekerja industri tekstil dan banyak bidang kerja lainnya[12].   

 

 

Industri Asbestos di Indonesia

 

Dalam laporan penelitian yang dilakukan Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) (2011) bertajuk Developing a national profile of industrial carcinogens and estimating its disease burdens in Indonesia, disebutkan bahwa Indonesia hanya melarang penggunaan crocidolite (asbes biru) berdasarkan PP No 74 Tahun 2001 dan Peraturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 3 Tahun 1985). Indonesia masih membolehkan impor dan penggunaan chrysotile (asbes putih) dan memproduksinya menjadi asbestos murni (pure asbestos), asbestos olahan (fabricated asbestos) dan campuran serat asbes (mixed asbestos fiber).

 

Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung perdagangan Asbes Putih (pro-chrysotile) di forum internasional dengan menolak memasukkan chrysotil kedalam daftar PIC (Prior Informed Consent) pada Konvensi Roterdam, Oktober 2006.[13] Indonesia juga dengan suka rela menerima loby dari Pemerintah Kanada untuk ikut dalam program “asbestos safe use.” Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI bahkan bekerja sama dengan Fiber Cement Manufacturers Association Ltd (FICMA) membuat dokumen pedoman teknis kesehatan dan keselamatan kerja dalam penggunaan bahan-bahan yang mengandung asbes putih[14](Sanyoto, Bismo, 2009, Bab 2. P.38).

 

Aminah Mahmud, pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam sebuah seminar pada tahun 2008 tentang asbes putih, mengatakan bahwa Indonesia memprioritaskan alasan ekonomi ketimbang alasan kesehatan dan lingkungan. Indonesia telah memakai asbes putih sejak 1959[15] atau hanya berselang 14 tahun sejak berakhirnya perang dunia kedua yang diketahui menjadi era booming produksi dan penggunaan asbestos diseluruh dunia.[16]

 

Berdasarkan data BPS tahun 2015[17]  Indonesia masih mengimpor 102, 368 ton Asbestos dalam beragam bentuk. Mulai dari asbestos untuk kepentingan industri pengolahan (pabrikasi) hingga asbestos yang terkandung dalam produk jadi seperti pipa, bahan pakaian, gasket dan lain sejenisnya. Data pemantauan nilai import yang dilansir Kementerian Perindustrian RI melalui lamannya, menyebutkan bahwa hingga tahun 2014 Indonesia mengimport asbestos dari berbagai negara dengan nilai total lebih dari USD 118 Juta Dolar Amerika hanya untuk komoditi Asbes Semen[18] dimana nilai tertinggi impor berasal dari Rusia senilai USD 49 juta Dolar.

 

Dari data importir yang dipublikasikan oleh BPS tahun 2015[19], sedikitnya terdapat 10 perusahaan yang menjadi pengimpor asbestos sebagai bahan baku produk yang akan diolah menjadi berbagai jenis produk akhir. Asbestos ini diimpor dengan kode HS (Harmonized System) 25249000 berkode nama “other asbestos.”

 

Menarik jika dibandingkan dengan data yang dipublikasi oleh BPS tahun 2010, Indonesia mengimpor asbestos dalam 2 jenis HS Code yaitu 2524900010 berupa chrysotile, dan  2524900090 berupa “other asbestos, crocidolite and chrysotile.” Sepuluh perusahaan yang pada data BPS 2010 dideteksi mengimpor Chrysotile (asbes putih) menjadi pengimpor bahan yang sama namun dengan nama yang berbeda berupa “other asbestos” pada data BPS 2015.

 

Perubahan penamaan barang impor ini dapat dibaca sebagai upaya untuk menghindar dari kampanye agresif “Ban-Asbestos” diseluruh dunia yang makin menguat. Tidak kurang badan kesehatan dunia pada tahun 2008 sudah menyatakan bahwa semua jenis asbestos menyebabkan asbestosis, mesothelioma dan kanker paru-paru.[20] Fakta yang didapat dari laporan BPS, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa Indonesia masih terus mengkonsumsi sekaligus mengolah asbestos walaupun sudah dinyatakan sebagai bahan berbahaya bagi kesehatan. 

 

FICMA (2004) sebagai asosiasi perusahaan asbestos di Indonesia mengatakan bahwa setidaknya ada 28 perusahaan yang menjadi anggotanya. Perusahaan anggota FICMA yang mempekerjakan 10.972 orang ini tersebar mulai dari produsen atap asbes, importir, produsen gasket, kampas rem, pelapis gasket, dan industri insulasi[21].  Merujuk data BPS (2015) yang mempublikasikan perusahaan importir asbestos dalam beragam bentuk di Indonesia setidaknya ada 177 perusahaan yang terlibat dalam perdagangan asbestos di Indonesia. Sepuluh diantaranya adalah pengimpor asbestos putih sebagai bahan baku produksi, sementara sisanya adalah perusahaan yang mengimpor barang jadi yang mengandung asbestos[22].   

 

 

Pelarangan Total Asbestos di Indonesia: Sebuah Impian

 

Di Indonesia, persoalan bahaya asbestos masih terselubungi oleh alasan-alasan ekonomis yang membolehkan penggunaan asbestos di masyarakat. Apalagi, pemerintah secara resmi “memberi dukungan” terhadap masih dibolehkannya penggunaan asbes (putih) secara khusus melalui berbagai instrument kebijakan, termasuk dengan membuat “sistem pangamanan” yang seolah menihilkan resiko besar pajanan asbestos terhadap para pekerja. 

 

Minimnya data dan riset yang dihasilkan oleh Indonesia terkait resiko penggunaan asbestos menjadi salah satu kendala yang dihadapi kalangan yang ingin asbestos dilarang total di Indonesia. Belum lagi Industri besar asbes yang semakin kuat karena sokongannya terhadap peneliti dan berbagai kalangan untuk memuluskan “asbestos safety use.” Termasuk didalamnya adalah dengan menyokong riset-riset dan capacity building pejabat kementerian terkait agar asbestos tidak menjadi barang haram di Indonesia.

 

Meninabobokan masyarakat dengan alasan bahan murah dan tidak berbahaya terus dilakukan industri asbestos di Indonesia. Promosi atap asbes murah masih bisa kita lihat hingga hari ini dalam beragam pameran bahan bangunan di tahun 2016 ini misalnya. Belum lagi tidak adanya tanda peringatan apapun bagi pekerja yang berkaitan dengan barang berbahan asbestos, seolah asbestos bukanlah hal yang perlu ditakuti.

 

Walau belum meluas, perlahan-lahan mulai banyak kelompok masyarakat yang semakin sadar bahwa segala bentuk asbestos adalah bahan berbahaya. Kalangan aktivis lingkungan dan organisasasi seperti Walhi, Balifocus, LION Indonesia (Local Initiative for OSH Network Indonesia) dan lainnya terus mengkampanyekan bahaya Asbestos. Sejumlah aktivis dan praktisi kesehatan pada 2010 mendeklarasikan pendirian Indonesia Ban Asbestos Network (Ina-BAN) dan melakukan aksi bersama untuk mendorong pelarangan Asbestosis menjadi kenyataan di Indonesia.

 

Pendataan dan pemetaan pekerja di pabrik pengolahan asbestos telah dilakukan oleh Ina-BAN dan LION Indonesia. Hal ini untuk membantah paparan penelitian tahun 2004 yang menggandeng Pusat K3 Nasional  yang mengatakan bahwa tidak ada jejak kasus kanker akibat pajanan asbestos. Tahun 2008 dan 2010 ditemukan ada jejak ganguan paru-paru dan kanker pada pekerja asbestos namun tidak ada tindak lanjut dari temuan ini hingga dapat membawanya menjadi kasus kanker akibat pajanan asbestos. 

 

Sejak 2008, LION Indonesia telah memulai untuk mendata pekerja pada pabrik pengguna asbestos. Rangkaian upaya mulai dari mendata, memfasilitasi pemeriksaan, hingga membawa suspect untuk diperiksa di negara dengan teknologi dan pengetahuan lebih maju tentang dampak pajanan asbestos terhadap kesehatan pekerja.

 

 



[1] Pro-Kontra Kampanye “safe asbestos” melawan “Ban-Asbestos” memuncak pada periode 2001-2007 dan pernah diteliti oleh Bismo Sanyoto, ST untuk memperoleh gelar Magister Ilmu Politik pada Departemen Hubungan Internasional Program Pasca Sarjana UI, pada Tahun 2009 dengan judul  “Motif Ekonomi-Politik Kebijakan Ekspor Asbes Putih Pemerintah Kanada 2001-2007”

[2] Sejarah penggunaan asbes di dunia bisa dilacak misalnya dalam tulisan Doughlas W Henderson and James Leigh (dalam Ronald F Dodson, Samuel P Hamma: 2012) Asbestos: Risk Assesment, Epidemology, and Health Effect,  Boca Raton, 2012. P 1-8)

[3] Abraham JL, WHO, Murphy LLP, dalam Samara, Dian, Asbes Sebagai Faktor Resiko Mesotelioma Pada Pekerja Yang Terpajan Asbes, Jurnal Kedokteran Trisakti, September-Desember 2002, Vol. 21 No.3

[4] World Health Organization. Pneumokoniosis akibat debu mineral sklerogen. In: Deteksi dini penyakit akibat kerja. Vol. 2 ed. Jakarta: EGC; 1995. p.19-26. Lihat Juga Liza Salawati, 2015. Penyakit Akibat kerja oleh karena pajanan Asbes, Jurnal Kedokteran Syiah Kuala, Vol.15 No.1, April 2015

[5] ICIJ menyebutnya dengan a cancer-causing fiber

[6] IBAS, (International Ban Asbestos) Pada tahun 2015 merevisi angka ini menjadi 57 Negara yang melarang dan atau membatasi penggunaan asbestos dalam beragam bentuk

[7] Dalam laporan ICIJ, pelobi internasional yang mengupayakan terus berlangsungnya perdagangan Asbestos di koordinasikan dari Canada dalam organisasi bernama Chrysotile Institute. “What evolved was a nine-month investigation of an international lobby, much of it coordinated from canada, which promotes the use of asbestos in construction materials and other products.”

[8] ICIJ mengutip pendapat Dr. James Leigh, Pensiunan Direktur Pusat Kesehatan Tenagakerja dan Lingkungan pada Sydney School of Public Health, Australia.

[9] Numerous epidemiologic studies, case reports, controlled animal experiments, and toxicological studies refute the assertion that chrysotile is safe (Bang et al, 2006; Landrigan et al, 1999; Lemen, 2004a; Lin et al, 2007 Smith and Wright, 1996; Stayner et al., 1996; Tossavainen, 1997). (Collegium Ramazzini, 2010, Hal. 4)

[10] Jenis asbestos meliputi 1) Chrysotile Asbestos (White Asbestos), 2) Crocidolite (Blue Asbestos), 3) Amosite (Brown Asbestos), 4) Tremolite Asbestos, 5) Amianth (actinolite asbestos), dan 6) Anthophylite Asbestos (Douglas W. Henderson and James Leigh, dalam RONALD F. DODSON and SAMUEL P. HAMMAR, 2012, Boca Raton, CRC Press)

[11] ASBESTOS IS STILL WITH US: REPEAT CALL FOR A UNIVERSAL BAN, Collegium Ramazzini, 2010, Hal. 2

[12]  Roggli VL, Hammar SP, Pratt PC, Maddox JC, Legier J, Mark EJ, et al. dalam Samara Dian, Jurnal Kedokteran Trisakti. September-Desember, 2002 Vol.3  “Asbes Sebagai Faktor Resiko Mesotelioma Pada Pekerja yang terpajan Asbes”

[13] Konvensi internasional tentang tanggungjawab bersama para pihak dalam perdagangan internasional bahan-bahan kimia berbahaya.

[14] Sanyoto, Bismo, Motif Ekonomi-Politik Kebijakan Ekspor Asbes Putih Pemerintah Kanada 2001-2007, Tesis Pasca Sarjana UI, Depok: 2009. Tidak diterbitkan

[15] ibid

[16] Dodson, Ronald F., Samuel P Hamma. Asbestos: Risk Assessment, Epidemiology, and Health Effect,  Boca Raton, 2012. P 1-8)

[17] Buletin Statistik Perdagangan Luar Negeri – Impor, September 2015, BPS

[18] Diolah dari http://www.kemenperin.go.id/statistik/kelompok_sub.php?ekspor=&kel=13&n=

[19] Direktori Importir Indonesia 2014-Jilid I, BPS: 2015

[20] Sanyoto, Bismo, 2009: MOTIF EKONOMI-POLITIK KEBIJAKAN EKSPOR ASBES PUTIH PEMERINTAH KANADA 2001-2007, Tesis Pasca Sarjana UI

[21] Rahayu, Dewi.DR. Direktur Pusat K3 – Kementerian Sumber Daya Manusia dan Transmigrasi RI,  National Asbestos Profile Indonesia, Materi Presentasi pada The 5th Asian Asbestos Initiative 2012, Busan – South Korea

[22] BPS, 2015. Direktori Importir Indonesia 2014 – Buku I-II 

Ikuti tulisan menarik surya ferdan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB