x

Iklan

Mohammad Shihab

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kenali Cara Youtube Membayar Para Vlogger

Youtube telah menjadi saluran utama para vlogger untuk menghasilkan uang.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Youtube telah menjadi saluran utama para vlogger untuk menghasilkan uang. Dengan menciptakan konten yang menarik, para vlogger akan meraup keuntungan melalui iklan. Bagaimana cara kerja Youtube membayar para vlogger?

Team Leader Online Partnership Youtube SEA and ANZ, Niken Sasmaya menjabarkan sistem pengiklanan di Youtube seperti dilansir dari Antara.

“Kami membayar ketika pengunjung melakukan apa (sesuai ketentuan), dan kreator akan menerima pembagian hasil dari iklan yang dipasang di Google.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ada beberapa tipe pembayaran di Youtube, cost per view (CPV), cost per impression (CPI), dan cost per click (CPC). Kami memberikan kebebasan kepada pengiklan.”

CPV merupakan iklan sepanjang 15-30 detik yang sering dijumpai sebelum video dimulai. Iklan ini bisa dilewati, namun ada juga yang tidak bisa dilewati. Bila dilewati, pengiklan tidak membayar dan kreator konten tidak mendapat bayaran.

Tipe iklan kedua yakni CPI, yang biasanya berbentuk banner. Pengiklan akan dikenakan biaya sesuai dengan jumlah pengunjung yang melihat iklan tersebut. Iklan CPI sering digunakan untuk membangun awareness publik terhadap produk baru.

Sementara itu, CPC dihitung berdasarkan jumlah klik pengunjung pada iklan. Bila pengunjung tidak mengklik iklan, maka pengiklan tidak membayar dan kreator juga tidak menerima pendapatan.

Para kreator dapat memantau pendapatan dari iklan setiap hari melalui fitur Youtube Analytics. Pembayaran akan dilakukan setiap bulan.

Sistem ‘monetisasi’ akan berjalan secara otomatis ketika para kreator mulai membuka channel-nya di Youtube.

“Secara otomatis kreator sudah berhak untuk memonetisasi video mereka. Tinggal klik setting-nya maka channel sudah siap untuk menghasilkan uang,” kata Niken.

Ikuti tulisan menarik Mohammad Shihab lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB