Molotov Oikumene dan Kegagalan Deradikalisasi

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Peristiwa pelemparan molotov di Gereja Oikumene adalah bukti kegegalan pemerintah dalam program deradikalisasi

Upaya deradikalisasi yang dilakukan Pemerintah saat ini masih jauh panggang dari api. Meskipun Pemerintah sudah menelurkan perangkat hukum untuk melawan dan mencegah terorisme, namun sejauh ini langkah yang diambil hanya sebatas tindakan penangkapan, sedangkan pencegahan berkembangnya ideologi dan pembinaan pelaku yang tertangkap maupun yang telah dibebaskan masih sangat lemah.

Peristiwa pelemparan molotov di depan Gereja Oikumene 13 November lalu adalah bukti kegagalan fatal program deradikalisasi Pemerintah. Pelakunya adalah Juhanda, mantan pelaku bom buku di Tangerang 2011 silam. Pelaku yang bebas tahun 2014 ini nyatanya dibiarkan berkeliaran sampai ia melakukan aksi terornya kembali, padahal semestinya BNPT terus mengawasi dan membina siapa pun orang yang pernah terlibat dalam aksi teror meskipun orang tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat.

Kembalinya Juhanda sebagai pelaku teror menandakan bahwa tugas dan fungsi ‘pembinaan kemampuan’ yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Pasal 15 dan 16 tidak berjalan sama sekali. Pemerintah jelas harus segera mengevaluasi program ini di BNPT.  

Selain mengevaluasi lemahnya program pencegahan dan pembinaan di BNPT, Pemerintah juga harus lebih bekerja keras lagi memonitoring berkembangnya gerakan ideologi Islam Timur Tengah di Indonesia. Biar bagaimana pun, Timur Tengah adalah kiblat Islam yang memiliki pengaruh kuat bagi gerakan Islam di berbagai negara termasuk Indonesia. Transmisi gerakan dan ideologi Timur Tengah sedikit-banyak telah menjadi inspirasi bagi orang-orang untuk ingin melakukan perubahan dan pembaruan dengan cara menerapkan syariat Islam. Salah satu dampak terburuk dari ‘keinginan’ ini adalah problem ‘hidup bersama’, baik internal dengan kelompok Islam lain maupun eksternal dengan umat nonmuslim. Itulah yang menjadi cikal-bakal tumbuhnya benih-benih kebencian hingga berujung pada pemahaman agama yang eksklusif.

Selain itu, Pemerintah juga harus lebih cermat dan ketat mengamati propaganda-propaganda di dunia maya dan media sosial, karena dari sinilah masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang paham-paham radikalisme agama yang disebarkan, baik dari dalam atau luar negeri. Di awal tahun 2015 Kemkominfo dan BNPT memang telah menutup 22 situs yang dianggap menyebarkan radikalisme, tindakan ini kemudian menuai banyak protes dari berbagai pihak, ujung-ujungnya Pemerintah lagi-lagi lemah dan keok. Walhasil, situs-situs tersebut dibuka kembali.

Terakhir, Pemerintah juga harus mengawasi penulisan dan penerbitan buku-buku yang berbau radikalisme karena selama ini buku tentang jihad dan semacamnya hampir selalu ditemukan di tempat persembunyian para pelaku teror, termasuk di tempat tinggal Juhanda juga ditemukan beberapa buku novel religi. Tidak menutup kemungkinan buku-buku tersebut menjadi salah satu pemicu lahirnya ideologi radikalisme. Peran serta dari Penerbit pun sangat dibutuhkan untuk tidak menerbitkan buku-buku yang berbau radikalisme.

Peristiwa Oikumene harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah. Saat ini juga pemerintah harus berbenah diri. Upaya penanggulangan terorisme jangan hanya dilakukan dengan menindak tegas pelaku, akan tetapi harus juga dilakukan cara pencegahan yang bersifat kultural supaya masyarakat tidak lagi gampang terpengaruh oleh ideologi yang radikal. Untuk itu, Pemerintah harus merangkul seluruh lapisan masyarakat dan juga organisasi-organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah untuk membendung pengaruh dan berkembangnya pemahaman keagamaan radikal di Indonesia.

Semoga peristiwa di Gereja Oikumene, Samarinda adalah kekerasan atas nama agama terakhir yang terjadi di Indonesia.

Sumber foto: Antara

Bagikan Artikel Ini
img-content
Hijrah Ahmad

Editor Penerbit Erlangga

0 Pengikut

img-content

Mendadak Guru

Jumat, 19 Juni 2020 06:54 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler