x

Iklan

RASTRA SEWAKITIARA

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Menolak Mutasi, Pekerja Kalahkan PT. Ramayana di PHI Bandung

Menolak Mutasi, tidak bisa dijadikan alasan PHK, PT Ramayana dikalahkan oleh Pekerja di PHI Bandung.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bandung, 16/11/16Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (LBH ASPEK Indonesia) selaku kuasa hukum dari Kawan kawan Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa (SPRALS) berhasil menang di Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Bandung melalui gugatan balik (Rekonvensi) atas PT. Ramayana Lestari Sentosa.

 

Supri, Ketua Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa (SPRALS) Depok, Jawa Barat terlihat bergembira. Pasalnya, Gugatan PHK PT. Ramayana Sentosa terhadapnya dan 30 Pekerja lainnya dinyatakan ditolak untuk seluruhnya oleh majelis hakim yang memeriksa perkaranya, di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Sebaliknya, Gugatan balik (Rekonvensi) yang Supri layangkan ke pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung dikabulkan untuk sebagian. Alasan PHK karena menolak Mutasi sebagaimana yang disampaikan Ramayana melalui Gugatannya tidak sah. Sehingga Hubungan Kerja antara Supri dkk selaku Penggugat Rekonvensi dengan PT Ramayana selaku Tergugat Rekonvensi tidak putus karena menolak Mutasi.

 

Disamping itu, Gugatan Rekonvensi terkait dengan Dwangsom (denda) jika Putusan tidak dilaksanakan juga dikabulkan oleh majelis hakim sebesar Rp. 139.000 per orang, perhari, apabila Penggugat Rekonvensi (Ramayana) lalai melaksanakan Putusan sejak putasan dibacakan.

 

Ahmad Fauzi, selaku Direktur LBH ASPEK Indonesia mengapresiasi Putusan Majelis hakim PHI Bandung tersebut dan mengucapkan selamat pada Supri dkk dan juga pada Team Kuasa. Diakun pribadinya, Fauzi mengatakan

 

"Selamat kawan-kawan, ini kemenangan untuk keadilan, ini kemenangan untuk kebenaran dan ini kemenangan untuk hatinurani. harusnya, ini menjadi motivasi khususnya buat pekerja Ramayana di seluruh belahan Nusantara untuk tidak takut lagi berserikat. untuk tidak lagi diam ditindas, untuk bersama-sama meneguhkan solidaritas dan untuk tidak menyerah pada manajemen dan pengusaha hitam dan segera bergabung dengan SP RALS.

 

karena keadilan itu harus diperjuangkan, bukan di diamkan. karena keadilan itu harus direbut bukan menjadi pengecut. ataukah anda akan ikut menjadi bagian dari ketidakadilan itu sendiri? Pungkasnya

Ikuti tulisan menarik RASTRA SEWAKITIARA lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB