Deindustrialisasi Dapat Jadikan Indonesia Negara Gagal
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBProses deindustrialisasi sedang terjadi dalam 15 tahun terkahir yang dapat mengancam Indonesia menjadi negara gagal bila tren ini tidak berubah.
Kaget dan cemas, ketika saya membaca analisa ekonomi di Kompas pada tanggal 12 Oktober 2016 pada hal 26 berjudul "Makroekonomi: Plus dan Minus" [i]. seharusnya menjadi wake-up call atau alarm bagi Pemerintah dan Masyarakat yang sedang di sibukan dengan persoalan politik bahwa masa depan Bangsa yang terancam dalam sebuah jebakan ekonomi yang di sebut middle income trap yang bagi saya tidak lain dapat di artikan sebagai ancaman negara gagal.
Tidak dapat di sangkal lagi bahwa selama 15 tahun terakhir, setelah reformasi Indonesia sedang mengalami proses DE-INDUSTRIALISASI.
Sampai lebih dari satu Bulan setelah di terbitkannya analisa Kompas tersebut saya belum melihat adanya media lainnya mengangkat masalah ini atau pemerintah membahas permasalahan ini. – Padahal ini adalah nasib masa depan Bangsa ini, itu walaupun saya bukanlah seorang ekonom tetapi sebagai warga negara yang peduli, saya berkewajiban memaparkan masalah ini dan berharap dapat di share dan pada akhirnya dapat di baca oleh pengambil keputusan di Negara ini.
Pertama, beberapa kutipan analisa Kompas tersebut antara lain :
Paragraf 4 :
Dari PDB per kapita nominal, Indonesia bahkan mengalami penurunan dalam tiga tahun terkakhir, demikian pula pendapat nasional bruto (Gross National Bruto/GNI) per kapita dua tahun terkahir di ukur dalam dollar AS. Indonesia sudah di salip Filpina pada 2015.
Paragraf 5 :
Indonesia sudah mengalami penurunan tingkat pendapatan per kapita pada saat pendapatan perkapita masih rendah. Di posisi ini Indonesia Indonesia berada dalam posisi bawah. GNI per kapita yang rendah dan tertatih-tatih ini kian menguatkan kekuatiran Indonesia terjebak perangkap pendapatan menengah karena dari pengalaman dan pola pertumbuhan yang terjadi di banyak negara selama ini.
Paragraf 6:
Di lihat dari GNI per kapita dalam dollar AS, probabilitas Indonesia masuk ke high income dalam 10 tahun hanya 9 persen sementara probabilitas masuk high income dalam 20 tahun 12 persen, dan probabilitas dalam 30 tahun hanya 18 persen. Artinya Sulit sekali bagi Indonesia keluar dari ancaman perangkap pendapatan menengah , kecuali di lakukan terobosan-terobosan
Paragraf 9 :
Industrilisasi Indonesia kehilangan tenaga di tengah jalan, dengan daya saing juga rendah. Demikian pula kapasitas manufaktur juga rendah sangat rendah. Padahal manufaktur adalah mesin untuk tngerjadinya perubahan teknologi yang mampu mengangkat produktivitas nasional.
Paragraf 10:
Ekspor kita semakin tidak berteknologi tinggi, dan keunggulan komparatifnya masih tak bergeser dari komoditas primer. Manufaktur per kapita kita bahkan sudah di susul Kamboja. Dari sini jelas terlihat Indonesia tidak berada dalam jalur transformasi structural yang ideal. Dengan kondisi seperti ini, akan sangat sulit di harapkan kita akan keluar dari middle income trap.
Paragraf 11
Kondisi ini juga menyebabkan Indonesia kian tersisih dari kancah perdagangan global. Data Bank Dunia menunjukan, Indonesia satu-satunya negara dengan ekspor per PDB yang mengalami penurunan.
Artikel lengkapanya dapat di baca di akhir tulisan ini.
Peringatan ancaman tersebut sebenarnya juga telah beberapa kali diberikan oleh World Bank [ii] kepada Indonesia dan World Bank memberikan 6 langkah untuk dapat menanggulangi supaya Indonesia tidak terperangkap dalam ancaman tersebut.
Begitu juga Faisal Basri dalam sebuah interview dengan Jakarta Post mengatakan untuk Indonesia keluar dari Ancaman Middle Income Trap maka Pemerintah harus meningkatkan peran Industri seperti yang di lakukan oleh Korea pada era tahun 70’an. [iii] Dalam blog nya Basri menjelaskan tidak adanya perbaikan dalam peningkatan pertumbuhan Industri
“Pertumbuhan industri manufaktur pascakrisis hampir selalu di bawah pertumbuhan PDB, sehingga peranannya turun terus. Diversifikasi industri pun belum menampakkan perbaikan berarti”[iv]
Proses De-Industrialisasi yang sudah berlangsung selama lebih dari 15 tahun, sejak reformasi sudah sudah mulai berdampak terhadap ekonomi makro, bukan saja penurunan pertumbuhan ekonomi berdampak kepada penurunan pendapatan per kapita dalam 5 tahun terakhir, yang turun dari $3700 pada tahun 2012 menjadi $3346 pada tahun 2015 – Hal ini dapat di katakan terjadinya Kontraksi ekonomi.
Memang para ekonom mengakui terjadi perlemahan ekonomi tetapi permasalahannya bukan memperbaiki infrastruktur Perindustrian tetapi mengalihkan ke sektor Jasa yang di harapkan dapat memberikan penguatan ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi bergantung kepada konsumsi
Salah satu kesalahan hampir semua Pemerintahan setelah reformasi adalah mengambil jalan pintas untuk mengenjot pertumbuhan ekonomi yaitu melalui konsumsi masayarakat dan belanja pemerintah di banding menumbuhkan sektor Industri yang memang lebih sulit tetapi hasillnya jauh lebih sustain dalam jangka panjang di banding konsumsi. Menurut data BPS saat ini konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 55% terhadap pertumbuhan ekonomi [v].
Menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi sebenarnya tidak masalah selama sektor industri masih memberikan kontribusi cukup signifikan tetapi ketika sektor industri juga merosot tajam ini menjadi masalah karena tidak adanya uang baru dalam bentuk investasi atau export masuk kedalam ekonomi, uang hanya berputar dari kantong saya ke anda. Begitu juga belanja Pemerintah yang tidak lain sebagian berasal dari pajak yaitu uang dari kantong masyarakat juga. – Pada akhirnya siklus ini tidak dapat bertahan karena pada akhirnya daya beli masyarakat merosot karena dampak merosotnya industri mulai memberikan dampak kepada inflasi dan pengangguran yang meningkat sehingga daya beli merosot dan pertumbuhan ekonomi menurun.
Sebenarnya Presiden Jokowi sudah menyadari hal tersebut yang di sampaikan pada tetapi realisasinya adalah sektor Jasa, khususnya Pariwisata yang di prioritaskan.
"Pertumbuhan ekonomi kita hendaknya lebih menekankan pada produktivitas dan didukung oleh industri kita yang kuat. Jangan sampai berbasis konsumsi karena apa pun nilai tambah itu ada di sisi produksi dan pengembangan industri dalam negeri," [vi]
Berdasarkan penelitian yang di lakukan oleh McKinsey, sektor Jasa tidak dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap GDP sebelum GDP per capita di atas $7000 - $10,000. Grafik di bawah adalah siklus evolusi pertumbuhan ekonomi sebuah negara yang sehat evolusi pertumbuhan ekonominya akan mengikuti kurva McKinsey yaitu dimana ketika porsi industri terhadap GDP sudah melebihi 30% - 40% dan GDP per capita di atas $7000 - $10,000 maka ekonomi mulai bergeser ke arah sektor Jasa. – Middle income trap adalah posisi sebuah negara yang terperangkap dengan GDP di bawah $7000 dan manufacturing tidak dapat tembus 30%. [vii]
Apakah Manufakturing dapat tumbuh ?
Seharusnya sudah jelas bahwa untuk dapat keluar dari ancaman negara gagal, industri, khususnya Industri manufacturing (non-migas) yang selama 15 tahun terkakhir merosot terus harus tumbuh dan bergerak naik. – Pada tahun 2015 Pemerintah mengeluarkan Rencanan Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) yang menjadi PP no 14 tahun 2015.
Menurut RIPIN pada tahun 2025 kontribusi manufatur terhadap PDB di targetkan mencapai 23,26% dan pada tahun 2035 sebesar 29,09%. – Artinya di butuhkan waktu 34 tahun untuk manufacturing kembali ke level 29% setara pada tahun 2001.
Bila terget RIPIN pada tahun 2025, yaitu 23,26% dapat tercapai maka seharusnya Indonesia dapat keluar dari ancaman negara gagal. Pertanyaan mendasar adalah dapatkan target tersebut tercapai dalam 9 tahun kedepan ?
Memang sangat sulit untuk menganalisa apa yang akan terjadi dalam 9 tahun kedepan. Saya akan mencoba menganalisa secara sederhana apakah terget tersebut dapat tercapai apa tidak.
Listrik Komponen penting Manufaktur
Salah satu prasyarat utama terjadi pertumbuhan industri adalah : 1) Ketersedian listrik dalam skala besar dan 2) Tarif listrik yang terjangkau. – tentunya nalar sehat mengatakan bahwa tidak mungkin membangun pabrik bila listrik nya tidak ada. – Mungkin untuk industri dengan modal besar mereka dapat membangun Pembangkit listrik sendiri tetapi untuk Industri kecil dan menengah mereka tetap akan mengandalkan ketersedian listrik oleh PLN.
Pentingnya penyedian listrik tesebut juga telah di sampaikan oleh menteri Perindustrian :
“Apabila penyediaan dan kontribusi energi tersebut terlambat dilakukan, Indonesia akan terjebak dalam middle income trap di kurun waktu 2020-2030” [viii]
Jadi pertannyaan selanjutnya adalah dapatkan ketersedian listrik terpenuhi untuk Industri. Ketersedian listrik untuk masyarakat dan Industri sudah direncanakan bersama dengan Kementerian Perindustrian dalam Kebijakan Energi Nasional yang menjadi PP no 79 tahun 2014 yang di buat oleh DEN dan ESDM.
Target pembangunan kapsasitas listrik terpasang yang di targetkan dalam KEN pada tahun 2025 adalah 136 GW dan pada tahun 2050 adalah 438 GW artinya sederhana, untuk mencapai Target RIPIN 23,25% pada 2025 maka harus terpasang 138,000 MW pada 2025 – Ini bukanlah sebuah analisa yang rumit sangat sederhana.
Maka antara 2015 – 2025 setiap lima (5) tahun harus di bangun 40,000 MW dan antara 2025 – 2050 setiap lima (5) harus di bangun 60,000 MW. Target pembangunan pembangkit listrik yang di canangkan oleh Pemerintahan Jokowi-JK adalah 35,000 MW yang saat sudah dapat di pastikan sampai pada akhir 2019 tidak akan tercapai, di perkirakan yang akan tercapai tidak lebih dari 18,000 MW.
Artinya dari target KEN pada periode 2015 – 2019 masih akan terhutang 22,000 MW di tambah dengan target 2019 – 2025 maka pada pemerintahan periode berikutnya (2019 – 2025) harus membangun 62,000 MW akan harus membuat pemerintahan berikut kerja jauh lebih keras. – Jelas dengan pengelolaan business-as-usual seperti sekarang target ini MUSTAHIL tercapai.
Bila target listrik tersebut tidak dapat tercapai pada 2025 tentunya target RIPIN juga tidak mungkin tercapai. Artinya manufacturing akan terus merosot, Pengangguran bertambah, GDP per capita terus merosot dan ancaman negara gagal menjadi nyata.
Analisa di atas barulah berbicara tentang ketesedian listrik belum terhadap harga yang terjangkau. Tarif listrik di Indonesia, walaupun secara harga absolut lebih murah di banding di negara tetangga Thailand, Malaysia dan Singapore tetapi relative terhadap daya beli masyarakat (GDP per capita) tergolong mahal yang menyebabkan industri Indonesia tidak memiliki daya saing di global terbukti dengan terus merosotnya index daya saing Indonesia.
Listrik sebagai driver ekonomi
Pentingnya mencapai target KEN di 2025 yaitu 138,000 MW sebenarnya dapat di lihat dari sisi lain, bahwa Listrik dapat di jadikan driver ekonomi. Para ekonom sadar bahwa korelasi antara konsumsi listrik (Kwh per capita) dan GDP per capita adalah linear sebagaimana di analisa oleh Roger Andrew bahwa setiap konsumsi 1 kwh memberikan kontribusi $ 4-5 terhadap GDP per capita. [ix]
Dengan hitungan tersebut dapat di kalkulasi dengan memakai $4 per Kwh, setiap penambahan 1000 MW dapat memberikan kontribusi terhadap GDP sebesar US$32 Milyar. Maka untuk mencapai target 138 GW di 2025, Indonesia perlu membangun tambahan kapasitas sebesar 83,000 MW.
Bila 83,000 MW di kalikan US$ 32 Milyar kemudian di bagi dengan populasi Indonesia di 2025 sebesar 285 Juta maka di dapat penambahan GDP per capita Indonesia sebesar $9.319 di tambah dengan GDP saat ini $ 3400 maka total GDP per capita menjadi $12,719 _-- Sudah keluar dari ancaman negara gagal dan di atas level GDP per capita Malaysia saat ini
Oleh sebab itu sangat penting Indonesia dapat mencapai target pembangunan kapasitas listrik 40,000 MW setiap 5 tahun untuk dapat keliuar dari ancaman negara gagal pada 2025.
Konklusi
Memang factor yang mempengaruhi merosot dan tumbuhnya sangat banyak tetapi bila kita mengambil 3 alasan utama maka saya yakin ketersedian listrik dengan harga terjangkau akan masuk dalam alasan 3 teratas (top 3 reason). Dengan perencanaan dan pengelolaan sektor kelistrikan seperti business-as-usual sekarang sangat sulit untuk mencapai membangun sektor Perindustrian yang kuat yang dapat mengangkat perekonomian sebagaimana di kehendaki oleh Presiden.
Perlu adanya penataan ulang Perencanaan Energi Nasional, salah satu komponen penting adalah mempertimbangkan memasukan teknologi pembangkitan yang dapat di memberikan daya dalam skala Gigawatt dengan biaya murah dan hal itu hanya dapat di berikan oleh teknologi Nuklir.
Mungkin itu sebabnya Pemerintah (baca : Kementerian Perindustrian) dalam RIPIN telah melihat pentingnya Nuklir sebagai komponen penting dalam pembangunan Industri Nasional sehingga memasukan Nuklir sebagai Industri Andalan Nasional yang perlu di bangun sebelum 2019 dan beroperasi 2025.
Sudah saatnya Kita menyadari bahwa Indonesia BUKANLAH NEGARA KAYA ENERGI untuk itu Kita harus berhenti mempolitisasi energi nuklir yang sudah di amanatkan oleh Perundangan dan Peraturan Pemerintah yang juga menjadi cita-cita pendiri bangsa ini, Ir Soekarno yang mengatakan bahwa “Untuk menjadi Bangsa Besar Indonesia harus menguasasi Nuklir dan Antariksa”
Bob S. Effendi
21 November 2016
Download artikel Kpmpas 12 Oktober 2016 (jpg) : https://goo.gl/photos/bqUQjr9K8kLEavm89
Referensi:
[i] Kompas, 12 Oktober 2016, hal. 23
[ii] World Bank Report: How Can Indonesia Avoid the Middle Income Trap? [http://www.indonesia-investments.com/news/news-columns/world-bank-report-how-can-indonesia-avoid-the-middle-income-trap/item2137]
[iii] Jakarta Post 18/4/2016 “Indonesia inches closer to middle income trap: experts” [http://www.thejakartapost.com/news/2016/04/18/indonesia-inches-closer-to-middle-income-trap-experts.html]
[iv] Indonesia Terjerat Middle-Income Trap? [https://faisalbasri.com/2013/08/10/indonesia-terjerat-middle-income-trap/]
[v] Konsumsi rumah tangga sumbang 55% pertumbuhan ekonomi : http://databoks.katadata.co.id/datapublish/2016/11/07/konsumsi-rumah-tangga-sumbang-55-pertumbuhan-ekonomi
[vi] Warta Ekonomi : http://wartaekonomi.co.id/read/2015/06/10/60233/jokowi-pertumbuhan-ekonomi-harus-berbasis-produktivitas.html
[vii] Global Manufacturing: A McKinsey View [ http://conversableeconomist.blogspot.co.id/2012/11/global-manufacturing-mckinsey-view.html ]
[viii] Pidato Menteri Perindustrian, [http://www.kemenperin.go.id/download/11604/Pidato-Menteri-Perindustrian-pada-acara-Seminar-Nasional-]
[ix] Electricity and the Wealth of Nations | http://euanmearns.com/electricity-and-the-wealth-of-nations/
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Deindustrialisasi Dapat Jadikan Indonesia Negara Gagal
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler