Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
sebagai respon atas kebijakan pemerintah mencabut subsidi BBM yang secara bersamaan juga menganggarkan belanja pembangunan Proyek IKN benilai triliunan. dialin sisi, kebiajakn ini telah berdampak terhadap melonjaknya harga sejumlah bahan pokok. dalihnya, Subsidi BBM Membebani APBN tapi anggaran Proyek IKN yang tak berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat terus dianggarkan. menjadi potret ketimpangan penganggaran akut dinegara ini.
perguruan tinggi belakangan menjadi arena perebutan kekuasaan yang syarat koruptif. beberapa peristiwa korupsi diperguruan tinggi, baik swasta maupun negeri menjadi indikator bahwa laboratoruim ilmu pengetahuan itu tak benar-benar bebas dari realsi kekuasaan korup. kasus unila baru-baru ini menambah daftar rentetan korupsi di perguruan tinggi. artikel ini mencoba mendedah relasi kekuasaan sebagai variabel dominan yang menyebabkan maraknya korupsi di perguruan tinggi, posisi rektor dan jabatan struktural dibawahnya memilik kewenangan diskresi yang kuat dalam menentukan segala kebijakan kampus, utamanya menyangkut penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Artikel ini dibuat untuk merespon polemik revisi RUU SIsdiknas. hal yang coba penulis soroti adalah menyoal proses revisi yang terkesan tertutup dan tidak partisipatif. selain itu, metode revisi revisi omnibus yang memiliki semangat serupa dengan Cipta Kerja. selanjutnya artikel ini memotret beberapa catatan terhadap sustansi materi revisi salah satunya ketentuan mengenai hak guru dan pembiayaan pendidikan yang semakin komersil.
artikel ini merupakan sepenggal kisah kesaksian beberapa warga dampingan MCW Malang yang giat melakukan pembelaan terhadap hak pendidikan dasar bagi anak-anak mereka. biasanya mereka melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap proses seleksi PPDB di Kota Malang. ada banyak temuan dan kejanggal yang mereka saksikan. pada kesempatan diskusi santai bersama mereka, penulis memperoleh informasi tentang sejumlah prblem: diskriminasi PPDB, Pungli, serta mereka menagkan pernyataan seorang DPRD yang sangat kontroversi. serta banyak lagi keganjilan yang mereka temukan, penulis sajikan dalam artikel ini.
artikel ini ditulis dalam rangka merefleksikan 77 Tahun kemerdekaan Indonesia. usia yang cukup tua dan pada usia tersebut, biasanya orang-orang berupaya memperbaiki diri dan menjadi lebih baik. nampaknya, perjalanan sejarah kemerdekaan bangsa ini belum menunjukan tanda-tanda itu. dimana, penjajahan secara politik ekonomi, sosial dan budaya sebagaimana terjadi pada pra kemerdekaan, belum sepenuhnya dihapuskan dari bumi pertiwi. Sebaliknya, realitas sosial ekonomi politik bangsa ini secara dinamis mempertontonkan praktik penjarahan dan penjajahan dalam wujud baru yang lebih kompleks. dari perampasan lahan, mengeruk perut bumi, penggusuran, serta peminggiran yang nyaris selalu diwarnai konflik menyejarah adalah wujud penindasan itu sendiri. kenyataan ini membuktikan pesan bung karno, bahwa “Perjuangan mengusir penjajah jauh lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri”.
artikel ini ditulis dalam rangka merespon polemik salah satu pimpinan KPK yang melakukan pelanggaran etik namun tidak ditindak tegas oleh dewas. alasan dewas KPK karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri yang dibuktikan dengan Keputusan presiden. hal ini akhirnya menggugurkan penegakan sanksi etik terhadap yang bersangkutan. padahal, semestinya sekalipun ia telah mengundurkan diri, hal tersebut tidak serta merta membuatnya bebas dari sanksi etis. dengan kata lain, penegakan etik oleh dewas KPK terhadap Lili merupakan keharusan untuk menunjukan berfungsinya sistem penegakan etis di dalam tubuh KPK. selain itu, sebagai konsekuensi atas perubahan regulasi KPK, maka semestinya patut dilakukan. hal ini yang disoroti dalam artikel ini. penulis mencoba menjelaskan dan menarasikan secara lebih renyah agar dapat dibaca lebih santai.
merespon fenomena pembangunan dan investasi ekonomi, yang belakangan ini tampak menyepelehkan keterbukaan dan berdampak terhadap perampasan HAM dan Hak Sosial ekologis Masyarakat. dari berbagai konflik perampasan lahan dan ruang hidup ekologis hingga kebijakan investasi yang beroperasi dan mendapat legitimasi dari rezim, telah melahirkan berbagai dampak yang tak terhingga. baik ekonomi, sosial, politik, lingkungan serta HAM dan Demokrasi. penulis memandang bahwa, keterbukaan informasi adalah prasyarat mutlak bagi pembangunan yang partisipatif dan dengan begitu, sasaran dari pembangunan benar-benar menjawab problem ril yang dihadapi masyarakat. tetapi faktanya, hak atas informasi dan partisipasi masyarakat selalu dinomor sekiankan dari orientasi pembangunan yang bertumpu pada akumulasi dan ekspansi modal telah berangsur-angsur dan secara gradual mempersempit ruang partisipasi, "membangkang" terhadap konstitusi serta praktis melanggar HAM. karena itu, artikel ini mencoba membahas dua hal pokok. pertama, ketertutupan informasi sebagai bentuk pelanggaran HAM, dan kedua, implikasi dari hal tersebut menyeret rakyat ke dalam kondisi keterancaman ekologis melalui revisi kebijakan yang nir syarat-syarat demokratis. penulis menautkan beberapa problem keterbukaan secara umum dan secara khusus mendedah problem serupa pada kontesk perubahan Kebijakan Tata Ruang dan Wilayah di Daerah, di Kota Batu Jawa Timur.
Sifat korupsi selalu berkelanjutan. Sebuah kasus korupsi yang berhasil diungkap, bakal merambat ke kasus lain dengan aktor intelektual sama maupun berbeda. Ada yang semula tak terlibat, ternyata ikut main di kasus lain. Ini layaknya rantai yang bertaut temali dalam roda kekuasaan pemerintahan. Hal ini, antara lain, terlihat dalam praktik korupsi kepala daerah di Kota Batu pada 2017 lalu.
Karakterisktik khusus Generasi Z adalah mahir teknologi, suka berkomunikasi, mengumbar privasi, lebih mandiri, lebih toleran, dan penuh ambisi. Sejumlah karakteristik khas ini memberi atmosfir kekuatan bagi generasi Z dalam perjuangan melawan korupsi. Sebab, keterlibatan anak muda dalam perkelahian melawan korupsi begitu penting. Juga sentral pada setiap level dan ruang pemerintahan.
Ada anomali desentralisasi kekuasaan dan pembentukan situs korupsi di daerah melalui proses politik (pilkada). Orientasi politik lokal dan desentralisasi semakin bergeser jauh bersamaan melonjaknya kasus korupsi kepala daerah. Tercatat sudah 429 kepala daerah hasil Pilkada yang dicokok KPK. Desentralisasi tampaknya memiliki kelemahannya sendiri. Sebenarnya hubungan kekuasaan seperti apa yang menyokong praktik suap begitu massif dilingkaran kekuasaan kepala daerah?
Artikel ini ditulis sebagai respon sekaligus refleksi atas kondisi pemberantasan korupsi yang kian mengalami keropos akibat berbagai bentuk pelemahan. Tetap pada perayaannya hari antikorupsi sedunia kali ini, penulis menyajikan pandangan tentang kondisi pemberantasan korupsi secara umum dan secara khusus oleh KPK. Disajikan dkama tiga pokok bahasan. Pertama, potret jalan mundur pemberantasan korupsi, kedua merosotnya kepercayaan publik terhadap kpk, dan terakhir kondisi kpk pasca polemik TWK.
Pancasila sebagai selendang pemersatu merujuk pada gagasan awal pembentukannya. Sebagai dasar filosofis berbangsa dan bernegara, sudah pasti ia menjadi acuan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu artikel ini mencoba merespon bagaimana praksis Pancasila terutama dalam kaitannya dengan upaya negara membebaskan diri dari jeratan korupsi. Selain itu, penulis pencoba menjelaskan spirit kesatuan dalam Pancasila sebagai selendang pemersatu dalam melawan korupsi. Bung karno berkata. Di daalam Indonesia Merdeka kita melatih pemuda kita agar supaya menjadi kuat, di dalam Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat sebaik-baiknya.sprit ini yang perlu diperjuangkan dan di bumi kan ditengah geliat korupsi yang kian massif nan sistematis di tanah air.
Artikel ini merespon krisis iklim yang di suarakan oleh anak muda di berbagai belahan dunia pada momentum konferensi internasional perubahan iklim, termasuk di indonesi. juga berkaitan dengan persepsi anak muda tentang beberapa issu dominan yang dianggap sangat mengancaman kehidupan mereka dan masa depan bangsa. penulis menyajikan dalam dua bagian. pertama perihal persepsi dan aksi anak muda dan kedua hubungan korupsi dan perubahan iklim
Artikel respon atas fenomena demokrasi yang semakin terkonsentrasi pada segelintir kelompok saja. Mereka yang belakangan di sebut sebagai elite satu persen. Dalam artikel ini, elite satu persen merujuk pada sekelompok kecil orang yang menguasai hampir separuh sumberdaya publik dan memduduki posisi kekuasaan di struktur pemerintahan. DPR maupun kementerian.