Penulis Indonesiana
Artikel
Pengikut
PB IDI menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri berdasarkan Fatwa Majelis Kehormatan Kode Etik Kedokteran yang ditetapkan pada 8 Juni 2016
Mengulas katabelence Wakil Ketua MPR RI, Ketua MK RI, Menteri, dan Anggota DPR yang merupakan bentuk pelanggaran etika pejabat dan bagian dari korupsi.
Merespon sikap pemerintah yang membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), karena Anti Pancasila dari aspek nalar konstitusi.