Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Pandemi Covid-19 memiliki dampak besar bagi dunia pendidikan Indonesia. Berbagai kebijakan disusun dan diperbarui demi mengoptimalkan pembelajaran selama masa pandemi. Kebijakan terbaru pemerintah Indonesia terkait proses pembelajaran pada tahun ajaran 2021/2022 tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diterbitkan pada Maret 2021. Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai tahun ajaran 2021/2022. Langkah ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).