Peristiwa Lembaga Kebudayaan Rakyat Periode Pascakemerdekaan
Menyadari bahwa masyarakat merupakan satu-satunya pencipta kebudayaan dan bahwa pembentukan kebudayaan Indonesia baru hanya dapat dilakukan oleh rakyat, maka Lembaga Kebudayaan Rakyat yang disingkat Lekra didirikan pada tanggal 17 Agustus 1950. Berdirinya Lekra tidak dapat dipisahkan. hingga geliat waktu guna menciptakan “budaya baru”, sebuah istilah yang masih samar-samar saat itu.