Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
BKIPM Bima bersama instansi terkait para penegak hukum membentuk SATGAS untuk menindak secara hukum pelanggaran terhadap PERMEN KP No.56 Thn. 2016.
Pengolahan dan Pemurnian Mineral dan Batubara di Indonesia harus segera dilaksanakan dengan menggunakan Teknologi Dalam Negeri