Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Kebiri itu merupakan hukuman tambahan bagi Muh Aris bin Syukur yang divonis 12 tahun penjara.
eksekusi mati di tempat terbuka bagi pelaku perkosaan lebih efektif menekan angka kejahatan perkosaan dibanding hukum kebiri