Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Menarik melihat adanya usulan untuk memperluas pasal zina yang ada dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)
Dalil soal kemaksiatan yang diasosiasikan hanya kepada tempat-tempat hiburan justru terkesan simplistis, karena “maksiat” adalah istilah yang tak monolitik