Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Dengan diterbitkannya Inpres Nomor 5 Tahun 2019 diharapkan resiko akibat pembukaan lahan gambut tersebut akan berkurang. Hanya kebijakan itu akan berdampak langsung terhadap program perhutanan sosial yang yang kini sedang digenjot oleh pemerintah.