Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Sejauh ini Presiden Jokowi juga relatif jarang mengeluarkan pernyataan mengenai tragedi Wamena, Papua yang menewaskan banyak pendatang. Selain itu isu mengenai revisi UU KPK dan demo mahasiswa dalam beberapa hari terakhir lebih mewarnai pemberitaan media
Rencana Presiden Joko Widodo untuk membuat Perpu mengenai pembatalan revisi UU KPK masih ditunggu. Jokowi mempertimbangkan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang itu setelah demonstrasi merebak di mana-mana.
Salah satu aturan yang berbahaya adalah pasal mengenai penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden. Keberadaan pasal itu amat kontroversial karena pada KUHP yang lama aturan itu sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi. Nah, pada Rancangan KUHP muncul lagi pasal serupa.
Zina dalam Rangcan Undang-undang KUHP diperluas hingga pria atau wanita yang belum menikah. Artinya, hubungan seks antara pasangan yang sama-sama belum menikah dilarang dan mendapat ancaman hukuman penjara 1 tahun atau denda Rp 10 juta.