Cegah Narkoba Melalui Media Sosial
Media sosial merupakan salah satu upaya kreatif yang harus dilakukan karena bangsa indonesia tengah di hadapkan dengan status Darurat Narkoba. Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), meliputi kegiatan Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, Pemberantasan, Hukum, kerjasama lintas sektoral serta peran serta masyarakat.