Menjunjung Tinggi HAM Dan Menegakkan Supremasi Hukum Demi Keadilan
Rabu, 24 November 2021 21:07 WIB
Prinsip keadilan adalah inti dari moral ketuhanan,landasan pokok perikemanusiaan,simpul persatuan,dan matra kedaulatan rakyat.Dengan kata lain,keadilan sosial merupakan perwujudan sekaligus cerminan imperatif etis keempat sila dalam pancasila lainnya.Dengan demikian dalam negara hukum,kekuasaan negara berdasar atas hukum,bukan kekuasaan,pemerintahan negara juga berdasar pada konstitusi,tanpa hal tersebut sulit disebut sebagai negara hukum.