Supersemar, Militer, dan Revolusi
Minggu, 9 April 2023 08:33 WIB
Isi Supersemar hanya perintah menjamin keamanan pemerintahan dan keselamatan Presiden Soekarno, ditafsirkan Letjen Soeharto sebagai peralihan kewenangan menangani permasalahan negara yang memburuk. Dengan mengatasnamakan Presiden Soekarno, Soeharto membubarkan PKI, menahan simpatisan G30S, dan mengembalikan tata negara sesuai UUD 45. Soekarno merasa terjadi penyalahgunaan Supersemar oleh Soeharto tapi tidak bisa berbuat banyak. SU MPRS mengukuhkan Supersemar sebagai Ketetapan MPRS yang tidak dapat dicabut oleh presiden.