Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Isbal ialah memanjangkan kain atau celana di bawah mata kaki. Mengenai hadits yang menerangkan keharaman isbal, ulama berbeda pendapat. Ada yang mutlak mengharamkannya, dan ada pula yang tidak.