Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Penetapan RUU KUHP mengenai zina ini membuat masyarakakt risih karena terlalu mencampuri urusan pribadi. Bila ditetapkan, pasti akan banyak tindak kriminal terhadap privasi warga negara seperti aksi main hakim sendiri dan juga persekusi.