Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Kok, Presiden sampai harus repot-repot membubarkan Gugus Tugas dan mengganti Komite yang meski ditambah adanya divisi pemulihan ekonomi, kan tanpa hal tersebut juga sudah ada wewenang sesuai tugas para menterinya. Ini kok Perpres jadi seperti mengada-ada saja.
Dua partai politik dalam kubu KMP, yakni PPP dan partai Golkar dilanda perpecahan, mungkinkah Koalisi Merah Putih bentukan Prabowo Subianto pun terancam bubar-berantakan ?