Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Tahun ini pemerintah berencana akan menaikan kuota impor garam menjadi 2,92 juta ton. Jumlah ini naik sekitar 6% dari tahun 2019 yang berjumlah 2,75 juta ton. Alasannya, produksi garam dalam negeri belum mampu memenuhi standar industri. Sehingga, menurut pemerintah, impor adalah jalan keluarnya. Benarkah demikian? Tidak bisakah kita mendorong industrialisasi garam rakyat sehingga garam-garam lokal kita naik grade dan bisa diserap oleh industri? Tulisan ini mencoba mengupasnya.
Sebenarnya, tanda-tanda bakal mengalami krisis garam itu sudah terlihat jauh-jauh hari dan semestinya bisa diantisipasi.