Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Sebelumnya 5 nelayan dan 1 orang anak nelayan ditangkap kepolisian resort Kepuluan Seribu dengan tuduhan melakukan pungli di pantai perawan pulau pari.
Penangkapan nelayan Pulau Pari tanpa surat izin merupakan kriminalisasi dan cacat hukum.