Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Rekonsiliasi politik termasuk jika dilakukan dengan jalan halal bihalal, setidaknya sebelum putusan MK keluar, mestinya dilakukan semata-mata untuk meredakan (relaksasi) ketegangan syaraf-syaraf politik saja, dan jangan ada tendensi untuk menormalisasi kecurangan Pilpres
Pasca Pilpres 2019 suara-suara pihak oposisi mengalami penggerusan yang sangat tajam. Keberadaan partai politik dan politisi yang tergabung dalam koalisi oposisi sudah tidak layak disebut sebagai oposisi, yang ada hanyalah sebutan pihak oplosan. Padahal pada saat Pilpres 2019 pihak oposisi yang tergabung dalam barisan koalisi pendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo-Sandi sangat lantang menyuarakan diri menentang kebijakan pemerintahan Jokowi. Koalisi pendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ini sudah dibubarkan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Bahkan sejumlah mantan partai Koalisi Indonesia Adil Makmur belum secara tegas posisinya sebagai oposisi. Oposisi sekedar tameng kampanye politik untuk menggeruk suara pemilih yang kontra terhadap pemerintahan Jokowi. Untuk itu perlu adanya perhatian khusus apakah benar Sistem Indonesia tidak mengenal oposisi??
Pak Jokowi dan Pak Prabowo, pertemuan anda kemarin sebagai negarawan janganlah dicemari dengan rekonsiliasi najis.
Jokowi bertemau Prabowo di MRT. Diplomasi gaya baru yang sarat makna. Apa arti diplomasi MRT alam Jokowi-Prabowo?
Luka hati para elite mungkin bisa dihibur dengan politik transaksional. Namun janganlah beranggapan bahwa rakyat pun begitu. Lagi pula, rakyat tidak memiliki kapasitas untuk melakukan transaksi politik. Di sinilah justru masalahnya, bagaimana agar rajutan persatuan kembali itu berakar pada rakyat, bukan hanya beredar di tataran elite politik.
Pada momen yang lebih krusial, seperti ketika bangsa ini memerlukan pemulihan diri dari situasi yang menegangkan, sosok seperti ini sangat dibutuhkan. Sayangnya, betapa sukar kita menemukannya.
Dalam tradisi Katolik, prasyarat mutlak rekonsiliasi adalah pengakuan diri, pertobatan dan maaf. Mungkin ini secara hakiki juga berlaku dalam agama2 lain.
Penghancuran gerakan yang brutal