Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Meski program Kartu Prakerja menuai pro dan kontra, khususnya soal pelatihan, pemerintah bergeming. Akan tetapi, alih-alih bisa meningkatkan kompetensi dan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, program ini malah menimbulkan banyak kontroversi mulai dari sistem perekrutan, materi pelatihan, biaya pelatihan, keterlibatan Staf Khusus Presiden dalam pengadaan layanan pelatihan daring, sampai dengan proses penerimaan kartu.
Dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja bidang pendidikan, ada aturan yang mnyatakan bahwa sertifikat pendidik tidak wajib dimiliki guru lulusan perguruan tinggi luar negeri. Jika tidak diubah, norma ini merupakan bentuk ketidakadilan pemerintah terhadap guru-guru alumni kampus dalam negeri. Juga, alih-alih memberikan keringanan kepada para guru honorer yang telah mengabdi lama, pemerintah malah memberikannya pada guru lulusan kampus LN yang belum tentu berbakat dan kompeten, dan tulus mengabdi.
Sebanyak 64 Kepala Sekolah (KS) SMP Negeri Kabupaten Indragiri Hulu Riau mengajukan pengunduran diri massal (14/7/2020). Alasannya beragam, tetapi semua terkait dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka merasa tidak nyaman dan takut mengelola dana BOS.