Apakah Presiden SBY Setuju Pilkada Tidak Langsung?
RUU Pilkada sudah disahkan menjadi UU pada 25 September 2014 dengan kemenangan pada kubu yang setuju Pilkada tidak langsung (Pilkada melalui DPRD) dimana saat ini Presiden SBY mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU Pilkada ini.