Apakah Benar Pemerintah Memsubsidi BBM Dalam Negeri?

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Hitungan pemerintah dan para pakar tentang subsidi pada BBM yang dijual didalam negeri menurut saya tidak benar

Apakah Benar Pemerintah Memsubsidi BBM Dalam Negeri?

Jujur saya katakan saya tidak setuju BBM naik dan saya tidak sependapat dengan pakar-pakar yang menyatakan telah mensubsidi BBM dalam negeri.

Ketidaksetujuan saya PERTAMA karena dari yang saya ketahui subsidi ini dihitunng dengan cara harga pasaran yang pemerintah peroleh dari luar (membeli BBM dari luar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri karena hasil produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan BBM dalam negeri sehingga diperlukan tambahan dengan membeli dari luar) dikurangi harga biaya produksi BBM dalam negeri dimana dari hasil pengurangan inilah yang dikatakan subsidi dari pemerintah, padahal jika mau dihitung secara benar tidak ada subsidi dari pemerintah karena pemerintah sama sekali tidak mengeluarkan uang untuk pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri.

Pemerintah dan pakar-pakar penghitung subsidi tidak mau menghitung hasil produksi BBM dalam negeri, para pakar mengasumsikan kebutuhan dalam negeri semuanya dibeli dari luar sehingga hitungannya tidak ada BBM yang diproduksi didalam negeri tapi anehnya para pakar ini bisa menghitung nilai BBM yang diproduksi dalam negeri sehingga bisa menentukan selisih harga pembelian dari luar dan nilai BBM yang diproduksi dalam negeri dan menyatakan selisih nilai inilah subsidi dari pemerintah.

Menurut saya ini pemikiran yang salah seharusnya untuk menyatakan pemerintah melakukan subsidi harus ada uang dari pemerintah yang keluar untuk pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri tapi dalam hal ini tidak ada uang yang keluar dari pemerintah setelah saya lakukan perhitungan bodoh dimana saya menghitung dari hasil uang perolehan penjualan BBM oleh pemerintah kepada masyarakat dikurangi dengan uang yang dikeluarkan pemerintah membeli BBM dari luar dikurangi lagi dengan uang yang dikeluarkan pemerintah untuk memproduksi BBM dalam negeri yang hasilnya tidak negatif tapi masih positip, maka saya nyatakan pemerintah tidak melakukan subsidi karena tidak ada SEPESER pun uang pemerintah yang keluar dalam pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri.

KEDUA Pasal 33 UUD 1945 jelas sekali menyatakan bahwa bumi,air dan kekayaan yang terkadung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya buat kemakmuran rakyat. Apakah orang yang mampu ini bukan rakyat Indonesia juga? Apakah rakyat Indonesia ini hanya orang yang melarat saja? Coba kita cermati bunyi UUD 1945 pasal 33 ini apakah ada yang menuliskan bahwa rakyat Indonesia ini hanya orang yang tidak mampu saja.

Menurut saya yang seharusnya pemerintah lakukan adalah memberantas para mafia BBM dari para calo BBM sampai pihak-pihak yang memanfaatkan murahnya harga BBM dalam negeri dengan melakukan penjualan BBM dalam negeri ke pihak luar.

Inilah pemikiran bodoh saya terhadap kebijakan pemerintah menaikan harga BBM yang menurut saya yang terkena dampak kenaikan ini adalah masyarakat menengah kebawah yang jumlahnya berkali lipat jauh lebih banyak dari masyarakat menengah ke atas. Saya mendukung bapak Jokowi sebagai Presiden RI tapi saya tidak mendukung kebijakan menaikan harga BBM ini.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Khoe Seng Seng

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler











Terpopuler di Peristiwa

img-content
img-content
img-content
Lihat semua