x
deforestasi
Oleh: Napitupulu Na07

Sabtu, 22 Agustus 2020 06:32 WIB

Wujudkan Penyelamatan Air dengan Upaya Non Struktural - Praktik Prinsip 10 R oleh Pemangku Kepentingan Sumber Daya Air

Merespon timbulnya bencana banjir, kekeringan dan pencemaran di Indonesia pada tahun 2015 dalam rangka Hari Air Dunia ke 13, Presiden SBY (KIB SBY-YK) mencanangkan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air GN-KPA)meliputi enam komponen kegiatan: (1) Penataan ruang,pembangunan fisik,pertanahan dan kependudukan, (2) Rehabilitasi hutan dan lahan serta konservasi sumber daya air, (3) Pengendalian daya rusak air, (4) Pengelolaan kualitas dan pengendalian pencemaran, (5) Penghematan penggunaan dan pengelolaan permintan air, (6) Pendayagunaan sumber daya air secara adil, efisien, dan berkelanjutan. Untuk alasan perlunya penyelamatan air, tulisan ini menguraikan proses deforestasi sejak awal kemerdekaan, masuk ke era orde baru sampai era reformasi 2017 sisa hutan Indonesia 93,9 juta ha tetapi dengan deforestasi netto 0,48 juta ha setiap tahun, padahal luas hutan tahun 1950 besarnya 162 juta ha. Akibat deforestasi adalah lahan sangat kritis di Indonesia luasnya 48 juta ha. Berikutnya diuraikan tentang pentingnya jenis dan kerapatan hutan tutupan lahan DAS yang dapat meresapkan / infiltrasi air hujan ke dalam tanah sehingga limpasan / aliran permukaan menjadi kecil resultannya adalah debit banjir yang tidak tinggi diikuti debit andalan yang baik (Qmaks/Qmin kecil). Juga diuraian dampak negatip degradasi atau kerusakan lahan DAS yaitu Qmaks/Qmin besar sekali serta terbuangnya air ke laut waktu banjir. Diikuti uraian peluang mengubah keadaan lahan mikro DTA yang kritis dengan program rehabilitasi hutan dan lahan, dan upaya memanen hujan serta menyimpan air dalam tandon/kolam. Setelah menguraikan pengalaman manca negara tentang keberhasilan panen air hujan (rainwater harvest) dikaitkan pertanian konservasi; diuraikan simpulan solusi struktural dan non struktural mengatasi banjir, kekeringan dan pencemaran. Rangkuman tulisan adalah Penyelamatan air dengan upaya non struktural pelaksanaan 6 komponen GN-KPA yaitu dengan praktik prinsip 10 R yang terdiri dari: 1 R = Re-education untuk peningkatan kapasitas; 2 R = Replant dan Rainwater harvest and storage untuk menambah pasok air; 3 R = Reduce, Reuse, Recycle untuk nenghemat penggunaan air; 4 R = Reduce, Reuse, Recycle, Recovery untuk mengurangi pencemaran.

Oleh: Napitupulu Na07

Jumat, 17 Juli 2020 09:30 WIB

Solusi Mengatasi, Banjir, Tanah longsor, Rob dan Kekeringan

Pembangunan yang mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi, bersama dengan pertambahan penduduk, urbanisasi dan migrasi, berakibat alih fungsi hutan dan RTH secara massif, menjadi perkotaan, daerah industri, sarana transportasi, perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri, perladangan berpindah, tanah gundul dan areal pertambangan minerba & galian C. Kewajiban melestarikan fungsi lingkungan hidup dan pengendalian pemanfaatan sumber daya alam, menjadi tertinggal. Dampak negatif alih fungsi tutupan DAS adalah peningkatan limpasan aliran permukaan, erosi dan tanah longsor di hulu sungai sementara di di hilir sungai terjadi banjir yang menggerus tebing sungai, meluapi dataran banjir yang dihuni rakyat marginal, ditambah banjir pasang laut (Rob) karena pendangkalan muara sungai. Ada 5 prinsip sebagai elemen dasar yang saling terkait dari suatu sistem lingkungan / ekosistem Sumber Daya Alam dan / atau Sumber Daya Air, yang harus kita pahami lebih dahulu, kalau kita ingin mendapatkan solusi yang tepat dan berkelanjutan atas masalah banjir, tanah longsor dan dampak Rob serta kekeringan di Indonesia. Prinsip kesatu, terkait proses siklus hidrologi sebagai sumber air, yaitu hujan yang jatuh di DAS. Prisip kedua terkait dampak geologi, topografi dan tutupan lahan DAS terhadap proses tanah longsor, banjir bandang dan tingginya erosi dan sedimentasi. Prinsip ketiga terkait meningkatnya debit puncak banjir (DPB) 2 sampai 5 kali akibat alih fungsi tutupan DAS dari resapan menjadi non resapan. Prinsip keempat terkait probabilitas banjir dan "debit banjir rencana" pada suatu sungai. Prinsip kelima terkait banjir daerah pesisir yang diperparah oleh Rob karena penurunan tanah akiabat ekstraksi air tanah. Solusi umum, setelah memahami prinsip pertama, sampai kelima dan keterkaitannya ssl., dengan mudah kita bisa memahami dua “inti ” penanganan mitigasi risiko bahaya banjir (MRBB) dan kekeringan yakni: (a) upaya menahan atau meretensi semaksimal mungkin hujan ekstrim tertentu yang turun / jatuh di lahan DAS dengan reboisasi dan penghijauan untuk memperbesar infiltrasi/resapan/perkolasi air ke dalam tanah, lazim disebut upaya non struktural; dan (b) upaya mengatur agar sisa air hujan ekstrim yang menjadi limpasan / aliran permukaan , jelas alur perjalanannya mulai dari hulu elevasi tinggi tertentu mengalir he hilir elevasi lebih rendah sampai muara masuk ke laut secara ‘gravitasi’ atau ‘pompanisasi’ tanpa membanjiri daerah hilir, lazim disebut upaya struktural fisik. Solusi dengan Upaya Struktural Fisik; mengacu pada asal mula atau tempat turun / jatuhnya hujan dan perjalanan air yang akan menyebabkan banjir atau genangan, kita akan mudah memahami bahwa solusi MRBB secara struktural fisik di tiap DAS/Wilayah Sungai (WS), pada umumnya akan terdiri dari 4 (empat) skema penanganan yang terpisah atau berbeda satu sama lain. Dalam tulisan ini diuraikan 4 (empat) skema dimaksud dengan penerapannya untuk Penanganan Banjir Jakarta DAS Ciliwung, DAS Citarum, dll. Solusi Non Struktural. Kunci solusi mengurani DPB di hilir adalah bagaimana meminimalkan limpasan melalui upaya menahan atau meretensi semaksimal mungkin hujan ekstrim tertentu yang turun / jatuh di lahan DAS. Dan hal itu bisa dilakukan dengan dua cara yakni: (i) memperbesar infiltrasi/resapan/perkolasi air ke dalam tanah melalui peningkatan tutupan lahan DAS dengan melakukan reforestasi (reboisasi dan penghijauan) dan rehabilitasi lahan (program Gerhan); dan (ii) menahan /memanen air hujan dalam tandon / tampungan volume tertentu sesuai luas DTA nya, upayanya adalah penerapan prinsip Zero Delta Q. (Bangun Jutaan Tandon Air Hujan - Padat Karya Tunai, untuk Menambah cadangan air kemarau dan Mengurangi banjir, serta Dampak Covid 19 oleh Napitupulu Na07)