Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Bagaimana sebenarnya interpretasi Putusan MK No. 20/PUU_XIV/2016 yang baru-baru ini dikaitkan dengan kasus jessica?
Motif sakit hati yang disodorkan JPU dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna menimbulkan seribu tanya.
Siapa pelaku yang memasukan racun ke gelas kopi sebelum diserupput Wayan Mirna hingga kini masih gelap. Polisi sampai sekarang belum tahu siapa pemilik racun sianida,
pihak kepolisian hanya berdasarkan opini dan pendapat ahli, tetapi bukti yang menunjukkan Jessica sebagai pelaku pembunuhan terhadap Mirna tidak ada.
Saat ini aparat kepolisian sudah mengantongi pelaku pembunuh perempuan cantik Wayan Mirna (27) yang diduga diracun menggunakan sianida
Saat ini beredar transkrip rekaman yang diduga kuat suara dari ayah mirna, aparat kepolisian dan pegawai kafe tempat meninggalnya Mirna.