Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
LAMALERA merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur. Perburuan paus di kampung nelayan ini sudah diizinkan pemerintah dan organisasi Dunia. Namun ada persyaratan yang mesti dipenuhi. Kenapa mereka tak boleh berburu lebih dari 20 ekor dalam setahun?
Lingkar Aliansi SelaMAtkan LamaleRA (LAMALERA) mengajukan enam tuntutan kepada Kapolri atas upaya menghentikan mengkriminalisasi Goris Dengekae Krova.