x
penyelamatan
Oleh: Napitupulu Na07

Sabtu, 22 Agustus 2020 06:32 WIB

Wujudkan Penyelamatan Air dengan Upaya Non Struktural - Praktik Prinsip 10 R oleh Pemangku Kepentingan Sumber Daya Air

Merespon timbulnya bencana banjir, kekeringan dan pencemaran di Indonesia pada tahun 2015 dalam rangka Hari Air Dunia ke 13, Presiden SBY (KIB SBY-YK) mencanangkan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air GN-KPA)meliputi enam komponen kegiatan: (1) Penataan ruang,pembangunan fisik,pertanahan dan kependudukan, (2) Rehabilitasi hutan dan lahan serta konservasi sumber daya air, (3) Pengendalian daya rusak air, (4) Pengelolaan kualitas dan pengendalian pencemaran, (5) Penghematan penggunaan dan pengelolaan permintan air, (6) Pendayagunaan sumber daya air secara adil, efisien, dan berkelanjutan. Untuk alasan perlunya penyelamatan air, tulisan ini menguraikan proses deforestasi sejak awal kemerdekaan, masuk ke era orde baru sampai era reformasi 2017 sisa hutan Indonesia 93,9 juta ha tetapi dengan deforestasi netto 0,48 juta ha setiap tahun, padahal luas hutan tahun 1950 besarnya 162 juta ha. Akibat deforestasi adalah lahan sangat kritis di Indonesia luasnya 48 juta ha. Berikutnya diuraikan tentang pentingnya jenis dan kerapatan hutan tutupan lahan DAS yang dapat meresapkan / infiltrasi air hujan ke dalam tanah sehingga limpasan / aliran permukaan menjadi kecil resultannya adalah debit banjir yang tidak tinggi diikuti debit andalan yang baik (Qmaks/Qmin kecil). Juga diuraian dampak negatip degradasi atau kerusakan lahan DAS yaitu Qmaks/Qmin besar sekali serta terbuangnya air ke laut waktu banjir. Diikuti uraian peluang mengubah keadaan lahan mikro DTA yang kritis dengan program rehabilitasi hutan dan lahan, dan upaya memanen hujan serta menyimpan air dalam tandon/kolam. Setelah menguraikan pengalaman manca negara tentang keberhasilan panen air hujan (rainwater harvest) dikaitkan pertanian konservasi; diuraikan simpulan solusi struktural dan non struktural mengatasi banjir, kekeringan dan pencemaran. Rangkuman tulisan adalah Penyelamatan air dengan upaya non struktural pelaksanaan 6 komponen GN-KPA yaitu dengan praktik prinsip 10 R yang terdiri dari: 1 R = Re-education untuk peningkatan kapasitas; 2 R = Replant dan Rainwater harvest and storage untuk menambah pasok air; 3 R = Reduce, Reuse, Recycle untuk nenghemat penggunaan air; 4 R = Reduce, Reuse, Recycle, Recovery untuk mengurangi pencemaran.