Pernahkan kita melupakan memori kejadian di masa lalu? Tentu semakin bertambahnya waktu, ingatan tentang sebuah peristiwa akan memudar. Namun bagaimana jika catatan sejarah kita yang mulai memudar?
Hal ini dapat terjadi pada naskah kuno warisan budaya leluhur kita. Naskah kuno merupakan dokumen dengan tulisan tangan, berumur lebih dari 50 tahun dan memiliki nilai bagi sejarah, keilmuan atau pun kebudayaan kita (PP No. 24 Tahun 2014).
Akhir tahun 2021, Tim pengabdian masyarakat yang dipimpin oleh Prof. Dr. Cecep Eka Permana, S.S., M.Si (Guru Besar Bidang Arkeologi, FIB UI) dan dibimbing oleh Dr. Tamara Adriani Salim, S.S., M.A (Ahli Preservasi dan Konservasi Naskah), melalukan program preservasi memori kolektif di Keraton Sumedanglarang.
Tim Mahasiswa yang berasal dari Program Magister Ilmu Perpustakaan (Achmad Fachmi, Adista N. Fitria, Anindya Ambarwati dan Wira S. Najahah) melakukan rangkaian kegiatan identifikasi kerusakan naskah kuno yang dimiliki Keraton Sumedanglarang. Upaya ini dilakukan untuk penyelamatan naskah kuno yang mengandung memori kolektif masyarakat.
Hasilnya menunjukkan kerusakan naskah kuno berada pada level sedang hingga berat. Beberapa dokumen naskah sudah mengalami pelapukan kertas, selain itu juga ditemukan jejak kerusakan akibat serangga serta beberapa noda akibat jamur.
Hasil identifikasi ini perlu segera ditindak lanjuti melalui kegiatan perbaikan naskah, digitalisasi, penerjemahan hingga diseminasi informasi pada masyarakat. Upaya ini bukanlah akhir, melainkan awal untuk memahami kembali ingatan masa lalu yang menjadi bagian jati diri masyarakat Sumedang, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Ikuti tulisan menarik Wira Najahah lainnya di sini.