Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Komitmen capres terhadap pemberian konsesi bagi penyandang disabilitas belum optimal. Pemahaman hak asasi manusia dan kesetaraan dalam menyikapi isu disabilitas adalah sangat penting. Begitu juga pendidikan inklusi dalam mewujudkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.
Artikel ini mengangkat pentingnya mewujudkan inklusi dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia. Dalam semangat Pancasila sebagai dasar negara, artikel ini mengajak pembaca untuk memahami betapa pentingnya menghargai dan menghormati setiap individu, tanpa memandang perbedaan.
Penting untuk menciptakan TPS yang inklusif dan eksklusif untuk memastikan partisipasi yang merata dalam proses demokrasi.
Hak pilih bagi penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 dilindungisejumlah peraturan dan regulasi. Upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan inklusi mereka dalam proses pemilihan perlu dilindungi. Kerjasama antara pemerintah, KPU, dan masyarakat bisa menciptakan lingkungan yang dipelrukan itu.
Para penyandang disabilitas menginginkan komitmen penyelenggara pemilu agar mereka dapat memperoleh akses keadilan sebagai pemilih. Pemilu 2024 diharapkan digelar secara inklusif dan ramah disabilitas dengan menjamin akomodasi bagi penyandang disabilitas.