x

Penyandang disabilitas belajar tentang bisnis

Iklan

Frenky Panjaitan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 10 Januari 2024

Kamis, 11 Januari 2024 06:10 WIB

Isu-isu Disabilitas dalam Pemilu 2024, Momentum untuk Perubahan

Para penyandang disabilitas menginginkan komitmen penyelenggara pemilu agar mereka dapat memperoleh akses keadilan sebagai pemilih. Pemilu 2024 diharapkan digelar secara inklusif dan ramah disabilitas dengan menjamin akomodasi bagi penyandang disabilitas.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Rikhardus Roden Mengajarkan Melek Keuangan Kepada Para Penyandang Disabilitas

Penulis : Frenky Franciskus Panjaitan, Mahasiswa Disabilitas Netra Universitas Pamulang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tinggal menghitung hari. Dalam pesta demokrasi tersebut, isu-isu disabilitas menjadi salah satu yang perlu mendapat perhatian serius dari para calon presiden dan calon wakil presiden (capres- cawapres).

Menurut data badan pusat statistic (BPS), jumlah

Edu, Penyandang Disabilitas buka Kios Sembako, Kampung Dalo, Kabupaten Manggarai

Penyandang Disabilitas Kelompok Usaha Bisnis Inklusif, Kabupaten Manggarai

 

Menurut data badan pusat statistic (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 28,6 juta orang atau 14,99% dari total penduduk. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa penyandang disabilitas merupakan kelompok masyarakat yang besar dan tidak dapat diabaikan. Namun, selama ini penyandang disabilitas masih kerap menghadapi berbagai permasalahan, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun politik.

Dalam aspek sosial, penyandang disabilitas masih sering mengalami diskriminasi dan stigma. Dalam aspek ekonomi, penyandang disabilitas masih memiliki akses yang terbatas terhadap pendidikan, pekerjaan, dan kesempatan berusaha. Dalam aspek politik, penyandang disabilitas masih sering diabaikan dalam proses pengambilan Keputusan. Padahal, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam politik. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, isu-isu disabilitas perlu menjadi perhatian serius dalam pilpres 2024. Para capres dan pawapres perlu memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan hak-hak penyandang disabilitas.

Berikut adalah beberapa isu disabilitas yang perlu menjadi perhatian dalam pilpres 2024 :

  • Aksesibilitas

 

Aksesibilitas merupakan salah satu hal yang paling penting bagi penyandang disabilitas. mereka membutuhkan akses yang mudah dan aman untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, termasuk kegiatan politik. Para capres-cawapres perlu berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun infrastruktur yang ramah disabilitas, seperti toilettoilet umum, tempat parkir, dan fasilitas transportasi umum.

 

  • Pendidikan

Pendidikan merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas. Mereka membutuhkan akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas, baik di Tingkat dasar, mengah, maupun tinggi. Para capres-cawapres perlu berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan bagi penyandang disabilitas. Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan layanan pendidikan inklusif, memberikan beasiswa, dan pelatihan keterampilan.

 

  • Pekerjaan

Penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak. Namun, mereka masih sering menghadapi diskriminasi dalam dunia kerja. Para capres-dan cawapres perlu berkomitmen untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan insentif kepada Perusahaan yang memperkejakan penyandang disabilitas dan menghapus dan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas di dunia kerja.

 

  • * Partisipasi Politik

 

Penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam politik. Mereka perlu memiliki akses yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pengmabilan Keputusan, baik di Tingkat local, nasional, maupun internasional. Para capres-cawapres perlu berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi politik bagi penyandang disabilitas. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan politik bagi penyandang disabilitas, dan mendorong partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu dan pemilihan umum.

Pilpres 2024 merupakan momentum penting untuk meningkatkan hak-hak penyandang disabilitas. Para capres-cawapres perlu menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan Indonesia yang inklusif dan ramah disabilitas. Penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari masyarakat Indonesia. Mereka berhak untuk hidup, bekerja, dan berpartisipasi dalam masyarakat secara setara. Dengan komitmen yang kuat dari para capres-cawapres, hak-hak penyandang disabilitas dapat diwujudkan dalam kehidupan nyata.

Ikuti tulisan menarik Frenky Panjaitan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

20 jam lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

20 jam lalu