Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Bukan tidak mungkin lama kelamaan Jakarta dapat terendam jika tidak diberikan solusi dalam menghadapi situasi ini.
"permohonan kasasi yang diajukan tim kuasa hukum nelayan telah lewati batas waktu yang telah ditentukan UU selama 14 hari"
Keputusan menghentikan reklamasi pulau G terkesan aneh, karena berseberangan dengan perizinan yang dikeluarkan oleh Pemda DKI.
Mungkin saja isu reklamasi saat ini sudah masuk angin, sengaja dimainkan untuk kepentingan politik menjelang Pilgub DKI Jakarta.