x

Iklan

Jemmy Gumayel

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Polres Musi Rawas Gagal Distribusi Narkoba Di Muara Lakitan

Polres Musi Rawas - Polda Sumsel

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Musi Rawas - Untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba, Jajaran Polres Musi Rawas senantiasa melaksanakan penindakan terhadap Pelaku dan Bandar Narkoba yang berkeliaran di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

Kali ini, Sat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (23/08) sekira jam 14.30 Wib berhasil mengamankan Dua Orang Laki-laki yang menguasai 49 butir Narkotika jenis extacy di dusun 6 Desa Semeteh Kec. Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Forliamzon, SH membenarkan hal tersebut. Kami (Polres Musi Rawas) telah mengamankan 2 (dua) Orang Tersangka yaitu M. Yusuf Bin Saroni (43) warga Desa Ngunang Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin dan Mustadi bin Anang (44) warga Desa Ngulak Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam penguasaan kedua Pelaku diamankan 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan pil tablet warna coklat diduga narkotika jenis extacy sebanyak 49 (empat puluh sembilan) butir" ujar Kasat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berawal info dari masyarakat tentang sepak terjang kedua Pelaku, Anggota langsung melakukan penyelidikan intensif dan melakukan pengintai terhadap Pelaku. Setelah diketahui kebenarannya, Anggota melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi sebagai pembeli narkoba. Setelah disepakati transaksi dilaksanakan di Desa Semeteh Kecamatan Muara lakitan. Petugas langsung menemui Pelaku dan ada tiga orang Pelaku di TKP. Setelah dipastikan bahwa benar pil extacy yang dijanjikan ada dalam penguasaan Pelaku, Anggota langsung melakukan upaya paksa dengan menangkap Para Pelaku" ujar Kasat Reskoba menjelaskan.

"Dalam penangkapan terdapat 1 (satu) Orang Pelaku (Nur) yang berhasil melarikan diri dengan cara  terjun ke dalam sungai dan berhasil selamat menaiki perahu warga sedang lewat. Setelah kedua Tersangka yang merupakan kurir narkoba ini diinterogasi, didapat keterangan bahwa pil extacy didapatnya dari seseorang yang berinisial Yo di Kec Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin. Saat ini Tim kami masih meyelidiki keberadaan YO bekerjasama dengan Polres Musi banyuasin. Untuk kepentingan penyidikan kedua Pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Musi Rawas" jelas AKP Forliamzon menambahan.

Ikuti tulisan menarik Jemmy Gumayel lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler