Pengamat
Hak Hidup Lingkungan Harus Terpenuhi
4 jam lalu
Umat manusia bukanlah satu-satunya korban dari keganasan sesama umat manusia yang lainnya, tapi korbannya juga mencakup perikehidupan alam.
***
Bukan lagi sebuah rahasia umum jika manusia melakukan interaksi dengan lingkungannya guna untuk keberlanjutan kehidupannya. Di dalam interaksi tersebut telah terjadi banyak pelecehan terhadap lingkungan yang sejatinya hal ini membuat lingkungan menjadi marah. Kemarahan lingkungan ini terjadi mulai dari hal yang kecil sampai ke hal yang besar.
Hal yang kecilnya adalah hilangnya berbagai bentuk keanekaragaman hayati. Dan hal yang besarnya adalah banyak terjadinya bencana alam/bencana lingkungan yang dapat merugikan umat manusia itu sendiri. Berbagai bentuk dari kemarahan lingkungan ini dianggap hanya sebagai angin lalu oleh umat manusia. Umat manusia menganggap kemarahan lingkungan ini adalah sebagai bentuk siklus yang normal dari alam.
Padahal, jika dicermati kembali berbagai bentuk kemarahan lingkungan terjadi karena adanya ketidakseimbangan di dalam sebuah system ekologis alam yang memaksa alam ini untuk memulihkan dirinya sendiri.
Jika kita berbicara soal hak, maka yang ada di dalam kepala kita adalah membicarakan tentang sesutau yang didapatkan atau diterima. Hak ini juga berarti milik atau kepunyaan. Hak bisa aktif ketika seseorang itu telah melakukan kewajibannya. Jadi ketika kewajiban berjalan, maka ada hak yang harus ditunaikan, kurang lebih seperti itu cara kerja dari hak. Sekarang jika kita berbicara soal hak dalam konteks alam maupun lingkungan, maka jawabannya adalah alam atau lingkungan juga memiliki hak yang sama dengan manusia.
Alam atau lingkungan ini juga memiliki hak, alasannya adalah karena alam atau lingkungan sudah menjalankan kewajibannya kepada manusia untuk dapat mendukung setiap aspek kehidupan umat manusia. Maka dari itu, ketika alam atau lingkungan sudah menjalankan kewajibannya, umat manusia juga harus mentunaikan hak-hak alam atau lingkungan, terutama hak hidup dari alam atau lingkungan.
Memang kita tidak bisa pungkiri bahwa dalam mentuanikan hak hidup alam atau lingkungan ini sangatlah sulit, selain karena jumlah umat manusia yang semakin hari semakin meledak, juga karena tingkat pengetahuan dan kesadaran dari manusia itu sendiri yang sangat jauh dari kata layak. Tapi di sisi lain juga kita tidak bisa pungkiri bahwa ada begitu banyak para ahli/akademisi yang terus-menerus berupaya dalam mencari jalan untuk dapat mentunaikan hak hidup dari alam atau lingkungan. Hal ini dibuktikkan dengan munculnya berbagai teori dan konsep dalam keilmuan ekologi dan lingkungan.
Sudah banyak teori dan konsep yang diimplementasikan yang bersifat memulihkan kembali hak ekologis/hak hidup alam ini, seperti konsep Sustainable (keberlanjutan) yang dituangkan ke dalam lembar kerja SDGs (Sustainable Development Goals) dengan berbagai indicatornya yang ada. Lembar kerja ini diimplementasikan dalam jangka waktu 15 tahun, dimulai dari tahun 2015-2030.
Selain untuk dapat memulihkan kembali system ekologis alam, latar belakang yang lain dari SDGs ini adalah mengendalikan nafsu umat manusia dalam melakukan pengelolaan alam, seperti aktivitas eksplorasi dan eksploitasi. Dengan kata lain, konsep Sustainable (keberlanjutan) ini adalah untuk mengarahkan umat manusia kepada pengelolaan alam yang bersifat ramah lingkungan. Pengelolaan alam yang dimaksud adalah pengelolaan yang secara wajib memperhatikan hak-hak lingkungan agar lingkungan yang ada mendapatkan keberlanjutan hidupnya.
Konsep keberlanjutan (Sustainable) ini digadang-gadang akan menjadi suatu konsep yang akan diterapkan pada seluruh sector kehidupan manusia. Yang dimana dalam penerapannya yang berdasarkan konsep ini seluruh aktivitas yang dilakukan oleh manusia, khususnya dalam kaitan dengan eksploitasi dilakukan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung suatu lingkungan. Konsep ini juga mengharuskan umat manusia untuk selalu menjaga hak-hak alam dalam mendukung keberlanjutan perikehidupan manusia. Diharapkan dengan adanya konsep Sustainable ini tidak ada lagi lingkungan yang mengalami kerusakan, hilangnya sumber daya alam, hilangnya keanekaragaman hayati, dan lain sebagainya.
Kemudian pembahasan kita dilanjutkan kepada suatu agenda yang telah disepakati sebagai bentuk kepanjangan tangan dari konsep Sustainable (Keberlanjutan) oleh seluruh dunia international, yaitu SDGs. Lembar kerja 2030 untuk pembangunan keberlanjutan (The 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs) merupakan suatu kesepakatan pembangunan global yang disahkan dalam sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Lembar Kerja ini juga hasil kesepakatan dari pembangunan baru yang dapat mendorong berbagai perubahan yang bergeser kepada arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk dapat mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. Lembar Kerja SDGs ini juga memberlakukan prinsip-prinsip yang bersifat universal (umum), terintegrasi dan inklusif untuk dapat meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun atau satu manusia pun yang terlewatkan atau “No-one Left Behind”. Untuk dapat memudahkan manusia dalam menjalankan lembar kerja 2030 ini, mereka memasukkan sebanyak 17 tujuan dan 169 sasaran pembangunan global.
Adapun 17 tujuan dari lembar kerja keberlanjutan 2030/SDGs ini adalah sebagai berikut :
- Tanpa kemiskinan
- Tanpa kelaparan
- Kehidupan sehat dan sejahtrera
- Pendidikan yang berkualitas
- Kesetaraan gender
- Air bersih dan sanitasi yang layak
- Energy bersih dan terjangkau
- Pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi
- Industry, inovasi dan infrastruktur
- Berkurangnya kesenjangan
- Kota dan pemukiman yang berkelanjutan
- Konsumsi dan produksi yang bertanggug jawab
- Penanganan perubahan iklim
- Ekosistem lautan
- Ekosistem daratan
- Perdamaian, keadilan kelembagaan yang tangguh
- Kemitraan untuk mencapai tujuan
Dapat kita cermati bersama bahwa dari keseluruhan tujuan SDGs ini sangat membutuhkan peran serta/kewajiban dari kondisi alam atau lingkungan. Saya akan mengambil contoh dari tujuan pertama sampai tujuan ketiga, yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan dan kehidupan sehat dan sejahtrera.
Pada tujuan pertama, membangun ketahanan ekonomi sangatlah penting untuk dapat mencapai tujuan pemberantasan kemiskinan yang sangat ekstrem. Factor kemiskinan menjadi salah satu pendorong yang utama dalam membatasi kemajuan pembangunan berkelanjutan. Telah banyak bukti menunjukkan bahwa dampak dari kemiskinan ini dapat merusak keuntungan dalam melakukan pembangunan yang dilakukan dengan susah payah di seluruh negara di dunia, baik itu pada negara maju maupun negara berkembang.
Di dalam membangun ketahanan ekonomi sangat dibutuhkan peran serta dari alam atau lingkungan, karena ekonomi dapat bergerak salah satunya karena adanya sumber daya alam yang melimpah yang berada di suatu tempat. Prinsip dasar yang bekerja adalah dimana ada sumber daya alam, maka disitu ada ekonomi yang hidup. Dengan kata lain, peran serta dari alam/lingkungan ini merupakan hal yang sangat strategis dan sangat penting. Jika sumber daya alam yang ada dieksploitasi secara berlebihan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab, dapat dipastikan bahwa perekonomian di tempat tersebut tidak akan berjalan dengan stabil, bahkan sampai kepada kesenjangan yang semakin besar.
Pada tujuan kedua, ketidakseimbangan alam merupakan penyebab dari kerawanan pangan dan banyaknya terjadi kelaparan pangan global, terutama jika dihubungkan dengan berbagai bentuk kerentanan ekonomi yang ada. Berbagai kerusakan lingkungan yang luas memiliki risiko yang sangat tinggi yang dapat menghancurkan asset dan infrastruktur pertanian yang berdampak kepada mata pencaharian dan juga ketahanan pangan dari jutaan petani kecil, peternak serta nelayan di seluruh penjuruh dunia.
Dari hal tersebut dapat kita ketahui bahwa adanya perubahan pada alam/lingkungan dapat mempengaruhi secara langsung produksi dari pangan dan dapat menghambat pembangunan yang berkelanjutan pada seluruh aspek kehidupan manusia. Karena manusia sangatlah bergantung kepada aspek pertanian/pangan, selain untuk mata pencaharian mereka, aspek pertanian/pangan ini juga sebagai aspek yang pokok, sehingga jika ini terjadi gangguan, maka manusia akan terjebak dalam siklus kerawanan pangan, kelaparan dan kemiskinan.
Pada tujuan ketiga, pada aspek kesehatan dan kesejahteraan masyarakat ini sering sekali terkena dampak dari kerusakan alam/lingkungan, Risiko yang paling utama terhadap kesehatan masyarakat disebabkan oleh kemunculan berbagai penyakit, luka, efek psikososial dan kecacatan yang terkait dengan kerusakan alam/lingkungan. Kerusakan alam/lingkungan yang terjadi dapat juga merusak berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, yang dimana hal tersebut mengahbiskan banyak sekali biaya dalam perbaikannya. Sehingga banyak masyarakat akan kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan pada saat keadaan darurat.
Kemudian dengan cara melakukan promosi serta membangun system kesehatan yang tangguh dapat berkontribusi secara signifikan dalam membangun kembali kapasitas dan ketahanan masyarakat untuk dapat mengatasi berbagai problem kesehatan masyarakat dan dapat pulih dari dampak kerusakan alam/lingkungan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kondisi alam/lingkungan ini juga merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam pengaruhnya terhadap aspek kesehatan masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Dari kacamata SDGs (Sustainable Development Goals) ini merupakan sebuah titik tumpu dalam keseimbangan interaksi antara umat manusia dengan alam/lingkungan sekitarnya. Agenda pembangunan berkelanjutan 2030 ini tidak akan bisa berjalan atau terealisasikan jika kondisi alam/lingkungan nya tidak memungkinkan, dalam konteks ini terjadi kerusakan alam/lingkungan. Jika agenda pembangunan berkelanjutan ini tidak berjalan, maka dapat dipastikan perikehidupan manusia pasti akan terganggu. Jika hal ini terjadi dapat dipastikan bahwa umat manusia saat ini maupun yang akan datang tidak akan memiliki jaminan apapun untuk dapat melanjutkan kehidupannya. Hal ini sangatlah mengerikan dan jangan sampai terjadi.
Harapan dari seluruh umat manusia ini adalah untuk dapat memprioritaskan dalam mentunaikan segala bentuk hak hidup alam/lingkungan, agar supaya kita umat manusia dapat terus berinteraksi dengan alam/lingkungan. Harapan ini tidak datang begitu saja, tetapi harapan ini muncul karena sebagian besar umat manusai telah merasakan secara langsung pedihnya dampak kerusakan alam/lingkungan.
Jadi diharapkan jangan sampai ada lagi umat manusia yang beranggapan bahwa permasalahan lingkungan, kerusakan lingkungan ataupun hal-hal lain yang berkaitan dengan secara langsung dengan lingkungan dianggap remeh atau dianggap sebagai sesuatu hal yang sepele, hal tersebut sangat berbahaya mengingat pembahsan ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Penulis Indonesiana
0 Pengikut

Hak Hidup Lingkungan Harus Terpenuhi
4 jam lalu
Tidak Ada Negara Otoriter yang Baik, tapi...
1 hari laluBaca Juga
Artikel Terpopuler